Sejumlah warga berolahraga padel di lapangan padel di Jakarta, Jumat (20/02/2026). (Hanung Hambara/Jawa Pos)
JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi mengambil langkah tegas untuk menertibkan lapangan padel yang menjamur di kawasan pemukiman. Keputusan ini diambil guna merespons keluhan warga terkait kebisingan dan gangguan kenyamanan di lingkungan rumah.
Dalam rapat terbatas (ratas) di Balai Kota Jakarta, Selasa (24/2), Pramono menegaskan bahwa mulai saat ini, izin pembangunan lapangan padel di zona perumahan tidak akan lagi dikeluarkan.
Bagi lapangan padel yang sudah telanjur berdiri di kawasan perumahan dan mengantongi izin, Pemprov DKI memberlakukan aturan main baru yang sangat ketat.
Waktu operasional dibatasi secara drastis untuk menjaga ketenangan warga saat malam hari. Selain itu, pengelola wajib melakukan modifikasi teknis jika suara permainan dianggap mengganggu.
"Untuk semua lapangan padel yang ada di perumahan, walaupun sudah mendapat izin PBG, maksimum operasional hingga pukul 20.00. Kemudian, jika lapangan padel menimbulkan kebisingan karena bola memantul atau teriakan yang mengganggu masyarakat, wajib dibuat kedap suara," ujar Pramono di Balai Kota, Selasa (24/2).
Izin Baru Hanya untuk Zona Komersial
Pramono juga menginstruksikan para wali kota untuk melakukan negosiasi terkait batas waktu operasional bagi lapangan yang sudah ada. Namun, untuk permohonan baru, pintunya sudah tertutup rapat di area perumahan.
"Untuk lapangan padel, sudah diputuskan. Perizinan baru untuk pembangunan lapangan padel tidak diperbolehkan di zona perumahan. Semuanya harus berada di zona komersial untuk yang baru," tegasnya.
Tak hanya soal lokasi, Gubernur juga menekankan bahwa lapangan padel yang berdiri di aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, khususnya di Ruang Terbuka Hijau (RTH), harus dihentikan pembangunannya.
Sanksi Tegas Menanti Pelanggar
Baca Juga: Langgar Perda! Kabel FO dan Tiang Provider di Jalan Adityawarman Disikat Satpol PP Surabaya
Bagi pengelola yang nekat beroperasi tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sanksi berat sudah menanti, mulai dari penyegelan hingga pembongkaran paksa.
Langkah ini diambil setelah Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta mencatat ada sekitar 397 lapangan padel di Jakarta hingga 23 Februari 2026. Jumlah yang masif ini dinilai memerlukan pengendalian serius agar tidak mengganggu tata ruang.
"Harapannya ini menjadi acuan sehingga tidak serta-merta semua orang yang ingin membangun lapangan padel bisa melakukannya di Jakarta," papar Pramono.

104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
8 Spot Kuliner di Kota Tua Surabaya, Makan Enak dengan Suasana Vintage dan Pemandangan yang Memanjakan Mata!
Mariano Peralta Merapat ke Persija Jakarta? Manajer Borneo FC Langsung Buka Suara
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
