
dr. Richard Lee. (Instagram Richard Lee)
JawaPos.com - Polda Metro Jaya mengambil langkah cepat usai gugatan praperadilan yang diajukan oleh Richard Lee ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Polisi langsung mencegah dokter kecantikan tersebut bepergian ke luar negeri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa gugatan praperadilan yang diajukan oleh Richard sebagai tersangka ditolak hari ini (11/2). Menurut dia, hakim tunggal yang menyidangkan tersebut menolak gugatan praperadilan itu sepenuhnya.
”Karena termohon, dalam hal ini penyidik, sudah mengirimkan SPDP kepada kejaksaan, pelapor dan terlapor kurang dari tujuh hari setelah diterbitkan SPDP. Artinya penyidikan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Yang kedua, materi pokok bukan kewenangan lembaga praperadilan,” kata dia.
Dalam proses penyidikan kasus yang menjerat Richard, penyidik juga sudah memeriksa 18 saksi. Seluruhnya menyampaikan keterangan yang sesuai dengan hasil pemeriksaan ahli. Karena itu, proses hukum terhadap Richard dinilai sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam kesempatan yang sama, Budi mengungkapkan bahwa pihaknya sudah meminta kepada Imigrasi untuk mencegah dan menangkal atau cekal Richard bepergian ke luar negeri. Itu berlaku mulai kemarin (10/2) sampai 1 Maret 2026 mendatang.
”Kami juga menyampaikan kepada rekan-rekan sekalian bahwa pencegahan dan tangkal atau kita kenal dengan cekal sudah terbit mulai 10 Februari 2026 sampai dengan 1 Maret 2026 untuk 20 hari kedepan,” jelasnya.
Jika pencekalan selama 20 hari itu dianggap masih kurang, penyidikan bisa mengajukan hal serupa untuk enam bulan ke depan. Dalam waktu dekat, pihaknya berniat memanggil dan kembali memeriksa Richard sebagai tersangka. Mengingat proses pemeriksaan sempat tertunda.
”Penyidik akan mengirim kembali minggu depan mengagendakan untuk pemanggilan tersangka DRL (Richard) dalam proses lanjut menghadapi proses penyidikan yang ada di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata dia.
Sebelumnya, pemeriksaan lanjutan Richard sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen batal dilaksanakan pada 19 Januari lalu. Kepada penyidik Polda Metro Jaya, Richard beralasan masih dalam kondisi kurang fit. Untuk itu, polisi akan menjadwal ulang pemeriksaan tersebut.
Saat itu, Budi menyampaikan bahwa pihak Richard sudah berkoordinasi langsung dengan penyidik. Mereka memastikan absennya Richard dalam pemeriksaan hari ini bukan tanpa sebab. Kondisi kesehatan yang tidak baik-baik saja menjadi alasannya.
”Info dari penyidik, yang bersangkutan minta penundaan,” ungkap Kombes Budi dalam keterangan yang disampaikan kepada awak media di Jakarta.
Dalam permohonan penundaan jadwal tersebut, pihak Richard menyampaikan belum bisa melanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka. Sehingga pemeriksaan lanjutan yang sudah dijadwalkan hari ini urung dilaksanakan oleh penyidik. Budi memastikan, pihaknya akan menyampaikan informasi bila suda ada jadwal baru.
”Karena kondisi (Richard) masih kurang fit. Nanti akan kami update kembali,” jelasnya.
Baca Juga: Alasan Kurang Fit, Dokter Richard Lee Minta Penundaan Jadwal Pemeriksaan ke Polda Metro Jaya
Pada 7 Januari lalu, Richard mendatangi Polda Metro Jaya. Dia melakoni pemeriksaan nyaris 11 jam. Sejak siang hari sampai tengah malam. Di tengah-tengah pemeriksaan itu, dia mengeluhkan kondisi kesehatannya. Sehingga memohon pemeriksaan dihentikan sementara untuk dilanjutkan di hari lain.

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
