Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 5 Juni 2023 | 18.41 WIB

Puluhan Ribu Tenaga Kesehatan Demo di DPR/MPR, Minta RUU Kesehatan Distop Pembahasannya

ILUSTRASI. Ribuan  tenaga kesehatan saat melaksanakan aksi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Senin (8/5/2023). - Image

ILUSTRASI. Ribuan tenaga kesehatan saat melaksanakan aksi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Senin (8/5/2023).

JawaPos.com - Tenaga medis dan kesehatan di berbagai wilayah yang ada di Indonesia kembali melakukan aksi massa agar pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law dihentikan. Kali ini, sekitar 30 ribu para tenaga medis dan kesehatan turun ke jalan.

Puluhan ribu tenaga medis dan kesehatan tergabung dalam 5 OP yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). Serta banyak forum tenaga kesehatan dan masyarakat kesehatan kembali menyuarakan kegelisahannya dalam Aksi Damai Jilid 2 yang diadakan di depan Gedung DPR-MPR Jakarta. 
 
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia dr Moh. Adib Khumaidi, SpOT mengatakan bahwa berbagai upaya diskusi telah dilakukan oleh para tenaga medis dan kesehatan yang tergabung dalam 5 Organisasi Profesi Medis dan Kesehatan di Indonesia. Namun, pemerintah tetap bersikeras bahwa RUU Kesehatan ini harus disahkan.
 
 
Padahal, menurutnya para tenaga medis dan kesehatan melalui 5 OP telah memberikan masukan bahwa untuk penanganan masalah kesehatan yang ada dan mendatang tidak perlu membuat Undang-Undang baru. 
 
"Kami, para tenaga medis dan kesehatan sangat mendukung transformasi kesehatan untuk negeri ini. Namun, dalam transformasi kesehatan seharusnya pemerintah memprioritaskan masalah kesehatan yang masih banyak belum tertangani terutama di wilayah terpencil," tegasnya, Senin (5/6).
 
"Bukannya dengan membuat RUU Kesehatan yang tidak ada urgensinya ini. Banyaknya jumlah regulasi ternyata tak berbanding lurus dengan kemampuan regulasi itu menyelesaikan berbagai persoalan," imbuh Adib.
 
Menurutnya, dengan adanya RUU Kesehatan, alih-alih membuat aturan kesehatan menjadi semakin tertata, ia menilai malah menjadi semkain ruwet.
 
"Salah satu akibatnya adalah tidak adanya kepastian hukum bagi rakyat, dalam hal ini tenaga medis dan kesehatan, juga masyarakat,” tegasnya
 
Oleh karena itu, dalam Aksi Damai Jilid 2 ini, semua tenaga kesehatan yang hadir meminta agar pemerintah, Panja, serta seluruh pihak yang terlibat dalam RUU Kesehatan ini melibatkan Organisasi Profesi yang diakui secara Konstitusi ubtuk melakukan pengesahan RUU ini.
 
“Banyak hal yang masih dapat dan perlu diperbaiki dengan duduk bersama Demi Indonesia yang lebih baik. Bersama kita ciptakan proses demokrasi yang sesuai dengan Pancasila yang berkeadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” seru masing-masing ketua OP dalam Orasi Aksi Damai JIlid 2.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore