Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 8 November 2025 | 22.59 WIB

Soeharto Dinilai Layak Dapat Gelar Pahlawan, MPR Tekankan Rekonsiliasi

Ketua MPR RI, H. Ahmad Muzani mengapresiasi peran BAZNAS RI yang selama ini telah membantu negara dalam melindungi fakir miskin dan mereka yang membutuhkan kehadiran negara. (Istimewa). - Image

Ketua MPR RI, H. Ahmad Muzani mengapresiasi peran BAZNAS RI yang selama ini telah membantu negara dalam melindungi fakir miskin dan mereka yang membutuhkan kehadiran negara. (Istimewa).

JawaPos.com – Dukungan untuk menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto semakin kuat dan meluas. Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan bahwa tidak ada lagi hambatan bagi pemerintah untuk memberikan penghargaan tersebut.

Muzani menyatakan bahwa Soeharto telah menjalani seluruh proses hukum dan dianggap memiliki kontribusi besar terhadap bangsa. “MPR melihatnya bahwa dalam periode yang lalu, MPR telah menulis surat menyatakan bahwa mempersilahkan kepada Presiden dalam hal ini pemerintah untuk memberi penghargaan kepada mantan presiden Soeharto, karena yang bersangkutan dianggap telah selesai menjalani proses hukum baik pidana ataupun perdata,” katanya. 

Ia menjelaskan bahwa pimpinan MPR periode 2019–2024 telah menilai Soeharto sebagai tokoh yang berjasa dalam berbagai aspek pembangunan nasional. Muzani menegaskan bahwa stabilitas politik, ekonomi, dan pembangunan yang berlangsung pada masa itu menjadi bagian dari dasar penilaian tersebut.

“Yang bersangkutan dianggap telah memberi kontribusi dan jasa kepada bangsa yang begitu besar, sehingga tidak ada halangan bagi pemerintah untuk memberi penghargaan kepada mantan presiden Soeharto,” ujarnya.

Menurut Muzani, hambatan hukum maupun politik tidak lagi menjadi isu dalam proses pemberian gelar tersebut. Ia menyebut bahwa penyelesaian seluruh proses hukum yang pernah dikaitkan dengan Soeharto menjadi dasar legitimasi untuk melangkah lebih jauh.

“Jadi, baik pidana ataupun perdata, Pak Harto dianggap telah menjalani proses itu, dan dinyatakan layak untuk mendapat gelar atas jasa-jasanya, untuk rekonsiliasi, untuk kebersamaan, untuk persatuan bangsa dan negara,” tuturnya.

Muzani juga mengingatkan bahwa MPR sebelumnya telah melakukan langkah rekonsiliasi nasional dengan mencabut sejumlah TAP yang menyebut nama beberapa mantan presiden. Ia menilai langkah itu sebagai bagian dari upaya merawat persatuan bangsa.

“Semua itu dilakukan terhadap tiga mantan Presiden, Bung Karno, Pak Harto dan Abdurrahman Wahid, dilakukan oleh MPR sebagai bagian dan cara MPR untuk tetap menjaga persatuan dan rekonsiliasi dalam berbangsa dan bernegara,” jelasnya.

Dukungan terhadap Soeharto juga datang dari kalangan akademisi, salah satunya Wakil Direktur Intelligence and National Security Studies (INSS), Yusup Rahman Hakim. Ia menilai kontribusi Soeharto harus dilihat dalam kerangka sejarah yang utuh dan menyeluruh.

“Pembangunan sekolah secara masif pada awal 1970-an, reformulasi struktur perencanaan pembangunan serta modernisasi pertanian pada dekade 1980-an merupakan bagian dari proses nation-building yang membentuk fondasi sosial dan ekonomi Indonesia saat ini,” kata Yusup.

Ia menegaskan bahwa pengakuan terhadap jasa Soeharto tidak berarti mengabaikan kritik atas masa pemerintahannya. Menurutnya, kedewasaan bangsa tercermin dari kemauan menilai sejarah secara objektif dengan tetap melihat kontribusi besar yang telah diberikan. 

“Pengakuan terhadap jasa besar Soeharto tidak berarti meniadakan kritik, melainkan bentuk kedewasaan bangsa dalam membaca sejarah secara objektif,” ujarnya.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore