
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menimbang adanya kebijakan WEH sebagai salah satu langkah efisiensi. (Pemkot Bekasi untuk Jawapos)
JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mulai menimbang penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahannya. Langkah ini menyusul kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang lebih dulu menguji sistem kerja serupa bagi ASN di tingkat provinsi.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, telah menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk melakukan kajian menyeluruh sebelum kebijakan tersebut diterapkan. Menurutnya, kebijakan WFH tidak hanya mengikuti langkah provinsi, tetapi juga harus menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi lokal.
"Saya lihat sudah ada pengumuman dari Pak Gubernur, bahwa setiap hari Kamis di tingkat provinsi mulai diterapkan WFH. Nanti Pak Sekda segera evaluasi, apakah memungkinkan di level Pemerintah Kota untuk menerapkannya juga," ujar Tri Adhianto.
Tri menilai penerapan sistem kerja jarak jauh bisa menjadi langkah efisiensi anggaran sekaligus sarana peningkatan produktivitas ASN, asalkan tidak mengganggu pelayanan publik.
"Intinya, kita harus menyesuaikan. Kalau bisa lebih efisien tanpa mengganggu kinerja dan pelayanan masyarakat, kenapa tidak? Tapi tentu semua harus dikaji dulu secara matang," tambahnya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Henry Mayors, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mulai menyusun kajian teknis terkait kesiapan organisasi perangkat daerah (OPD).
"Sesuai arahan pimpinan, saat ini sedang dilakukan kajian menyeluruh terkait mekanisme dan kesiapan tiap OPD untuk penerapan WFH. Hasilnya akan kami laporkan sebelum kebijakan diambil," jelas Henry.
Sebagai perbandingan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah lebih dulu menerapkan uji coba WFH melalui Surat Edaran Nomor 150/KPG.03/BKD tentang Uji Coba WFH bagi ASN di lingkup OPD provinsi. Program ini berlangsung dua bulan, mulai November hingga Desember 2025.
Pada tahap pertama (November 2025), sistem kerja dilakukan secara hybrid, di mana setiap Kamis seluruh ASN bekerja dari rumah. Kegiatan penting tetap dijalankan secara daring. Sementara pada tahap kedua (Desember 2025), diterapkan pola kerja bergilir 50:50 antara WFH dan Work From Office (WFO).

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
