Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 29 Oktober 2025 | 04.11 WIB

Proyek Pengelolaan Sampah Jadi Energi Listrik di Tangerang Resmi Dihentikan

: Pemkot Tangerang mengoperasikan TPA Rawakucing dengan penerapan teknologi pengolahan berlapis untuk menangani persoalan sampah. (Istimewa) - Image

: Pemkot Tangerang mengoperasikan TPA Rawakucing dengan penerapan teknologi pengolahan berlapis untuk menangani persoalan sampah. (Istimewa)

JawaPos.com - Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Tangerang resmi dihentikan. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kini menunggu surat resmi dari pemerintah pusat terkait teknis pelaksanaan program PSEL Regional yang akan menggantikan skema mandiri sebelumnya.

Kepastian tersebut disampaikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang setelah adanya arahan langsung dari Menteri Lingkungan Hidup dalam pertemuan khusus bersama tiga daerah di wilayah Tangerang Raya, yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, pada Jumat (24/10) lalu.

Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi menjelaskan, penghentian proyek PSEL Kota Tangerang merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan.

Regulasi tersebut sekaligus mencabut Perpres Nomor 35 Tahun 2018 yang sebelumnya menjadi dasar pelaksanaan proyek PSEL di Kota Tangerang dan Tangsel.

"Amanat dari Pak Menteri jelas, bahwa PSEL Kota Tangerang yang sebelumnya berjalan mandiri dinyatakan sudah tidak berlaku. Kini, pengelolaan persampahan akan dilakukan dalam pola aglomerasi atau kerja sama regional Tangerang Raya, dan pusat pengelolaannya akan berada di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang," kata Wawan (28/10).

Dia mengungkapkan, saat ini Pemkot Tangerang masih menunggu keputusan administratif dan surat resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait teknis pelaksanaan kebijakan baru tersebut.

"Arahan baru ini hasil rapat koordinasi terbatas di tingkat pemerintah pusat. Jadi, kami masih menunggu surat resmi dari Kementerian, sembari tetap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk mitra kerja kami, PT Oligo," pungkasnya. 

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore