Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 28 September 2025 | 19.47 WIB

Rencana Tawuran Bocah 14 Tahun di Johar Baru Terendus Polisi, Dua Celurit Ditemukan

Ilustrasi tawuran remaja - Image

Ilustrasi tawuran remaja

JawaPos.com-Aksi tawuran antar remaja kembali digagalkan oleh jajaran Polsek Johar Baru. Dua remaja berinisial RM, 15, dan RF, 14, diamankan saat membawa senjata tajam jenis celurit di kawasan Kampung Rawa, Johar Baru, pada Minggu (28/9) dini hari.

Keduanya diduga hendak melakukan aksi tawuran yang telah direncanakan melalui media sosial. Penangkapan bermula saat Unit Reskrim Polsek Johar Baru melakukan patroli cipta kondisi di kawasan rawan tawuran.

Saat melintasi Gang T, Jalan Kampung Rawa Sawah, petugas melihat sekelompok remaja yang mencurigakan. Begitu disapa petugas, sebagian remaja langsung kabur. Namun, dua di antaranya berhasil diamankan.

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan dua bilah celurit. Satu disembunyikan di bawah sepeda motor, dan satu lagi ditemukan di dalam got, dibungkus tas merah.

Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar mengatakan, kedua remaja itu mengakui senjata tersebut milik mereka.

"Celurit itu adalah milik mereka dan akan digunakan untuk tawuran. Rencana itu sudah dirancang sebelumnya melalui komunikasi di media sosial Instagram," jelas Saiful, Minggu (28/9).

Saat ini, kedua remaja diamankan di Polsek Johar Baru dan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak. Ancaman hukuman untuk pelanggaran ini cukup berat, yakni penjara maksimal 10 tahun.

Polisi menegaskan proses hukum berjalan sesuai sistem peradilan anak. Pendekatan restoratif dan perlindungan hak anak tetap menjadi prioritas selama penyidikan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombespol Susatyo Purnomo Condro menyatakan komitmennya memberantas kekerasan jalanan. Terutama yang melibatkan anak di bawah umur.

Menurut dia, setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, bukan terseret dalam aksi brutal di jalanan.

"Setiap anak sejatinya berhak atas masa depan yang cerah, bukan dipertaruhkan dalam aksi kekerasan di jalanan," ujar Susatyo.

Dia menambahkan, polisi hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga pelindung generasi muda. Susatyo mengimbau para orangtua lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak, terutama saat malam hari, agar tidak mudah terjerumus dalam pergaulan salah.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore