Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 28 September 2025 | 12.30 WIB

Sejumlah Orang Mengatasnamakan Warga Parung Panjang Menentang Gubernur Dedi Mulyadi, Malah Diskakmat Netizen

Petisi online mendesak penegakan Perbub di Parung Panjang. (istimewa) - Image

Petisi online mendesak penegakan Perbub di Parung Panjang. (istimewa)

JawaPos.com - Upaya untuk melanggengkan tingkah perusahaan tambang yang jelas-jelas melanggar aturan yang berlaku dan merugikan warga Parug Panjang dan sekitarnya mulai muncul. 

Dalam video diunggah akun Instagram Bogor Plus Id, sejumlah orang yang mengatasnamakan waga berkumpul menolak kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang memberikan hukuman pada perusahaan-perusahaan tambang yang merupakan pelanggar aturan.

"Aliansi masyarakat kecamamtan Parung Panjang, kecamatan Rumpin, kecamatan Cigedeg, kecamatan Tenjo, menolak kebijakan Gubernur Jawa Barat atas penghentiana kegiatan perusahan tambang di wilayah kami," kata salah seorang dari mereka dengan lantang.

Pernyataan itu kemudian direspons oleh yang lainnya secara serempak dengan mengatakan 'siap bos!'.

Uniknya,mereka mengatasnamakan warga Cigudeg, Rumpin, dan Parung Panjang. Padahal, masyarakat dari tiga kecamatan tesebut mayoritas menentang tingkah truk tambang yang tidak patuh pada Perbup Nomor 56 Tahun 2023 dan memuat bahan material tambang overload karena mengancam nyawa mereka. 

Masyarakat dari tiga kecamatan tersebut justru geram dengan tingkah truk tambang yang menciptakan kemacetan dan menolak untuk tertib. Selain itu, warga juga dirugikan karena lingkungannya jadi tercemar mengakibatkan munculnya sejumlah masalah kesehatan.

Sekelompok orang ini mengaku akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran dari Lebak Wangi hingga Parung Panjang pada Senin 29 September 2025 mendatang. Menurut mereka, aksi itu sebagai ekspresi penolakan atas langkah Dedi Mulyadi yang menjatuhkan hukuman pada tambang yang merupakan pelanggar aturan.

"Aksi demonstrasi itu dilakukan sebagai bentuk penolakan Kebijakan Gubernur Jawa Barat soal penghentian sementara kegiatan usaha tambang di tiga Kecamatan itu,"katanya.

Pada kolom komentar, sejumlah netizen justru melakukan skakmat pada kelompok yang mengatasnamakan warga Parung Panjang, Rumpin, dan Cigudeg. 

"Masyarakat yang mana ya?,"komentar salah satu netizen.

"Warga mana yang mereka wakilkan? Warga yang anggota keluarganya meninggal karena ditabrak mobil tambang? Warga yang anggota keluarganya kena ispa? Warga yang anak-anaknya harus bertaruh nyawa cuma buat sekolah ??? ...,"timpal yang lainnya.

"Ini sih orag-orang yang kebagian jatah uang ngebul, uang jalan, pangkalan mobil overload, anak buah centeng, dll."

"Dari mukanya kayak ormas, masyarakat bayaran."

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore