Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 5 September 2025 | 18.52 WIB

Ramai-ramai Ditinggal Pedagang, Gubernur Pramono Gratiskan Sewa Kios di Blok M Hub Selama 2 Bulan

Gubernur DKI Pramono Anung meninjau kios Plaza 2 Blok M, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/9). (Masria Pane/ Jawa Pos) - Image

Gubernur DKI Pramono Anung meninjau kios Plaza 2 Blok M, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/9). (Masria Pane/ Jawa Pos)

JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung membebaskan biaya sewa kios selama dua bulan bagi pedagang yang berada di area Blok M Hub atau lantai basement yang dikelola PT MRT.

Pramono juga menyebut semua pihak dilarang untuk menagih biaya sewa kios lebih dari kesepakatan yang sudah ada. Untuk diketahui, biaya sewa kios di Blok M dibatasi dengan tarif paling rendah Rp 300 ribu dan paling mahal Rp 1,5 juta per bulan. 

"Batas bawahnya itu Rp 300 ribu dan batas atasnya Rp 1,5 juta. Pokoknya tidak diperbolehkan melebihi dari kesepakatan," kata Pramono dalam keterangannya, dikutip Jumat (5/9).

Lebih lanjut, Pramono juga berharap relokasi pedagang ke Blok M Hub bisa menjadi solusi atas berbagai keluhan yang selama ini muncul. Ia memastikan, kesepakatan terkait penyewaan kios akan dikelola sepenuhnya oleh PT MRT.

"Karena bagi MRT ini sebenarnya seperti CSR-nya untuk membantu masyarakat," pungkas Pramono.

Sebelumnya, para pedagang di Blok M Hub ini mengeluhkan soal biaya sewa yang melonjak setelah kawasan tersebut viral di media sosial. Seiring berjalannya waktu, kios-kios di sana tampak sepi karena ditinggalkan oleh sejumlah pedagang.

Namun yang terjadi, ada sejumlah pihak yang mengenakan biaya sewa Rp 3 juta dan biaya tambahan Rp 1,5 juta. Sehingga jika total, biaya yang perlu dibayarkan per kios sebesar Rp 4,5 juta.

Di sisi lain, ada beberapa pedagang yang menyewa tiga kios sekaligus, karena luasan per kios itu 3 meter persegi. Jika bagi pedagang yang kiosnya 9 meter persegi, maka harus menggelontorkan Rp 13,5 juta per bulan, seperti yang viral di media sosial.

Sementara itu, tempat relokasi yang disebutkan Pramono berada di Blok B 1 atau Blok M Hub dikenakan biaya sewa per bulannya sebesar Rp 1,8 juta dengan ukuran 9 meter persegi dan berada di basement bawah.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore