Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 3 September 2025 | 21.43 WIB

22 Pelaku Anarkis dalam Demonstrasi di Jakarta Terdeteksi Positif Narkoba, Polda Metro Jaya Kirim ke Rehabilitasi

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi (dua dari kanan) memberi keterangan soal penangkapan pelaku anarkisme di Jakarta, Rabu (3/9/2025). (Yogi Wahyu/Jawa Pos) - Image

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi (dua dari kanan) memberi keterangan soal penangkapan pelaku anarkisme di Jakarta, Rabu (3/9/2025). (Yogi Wahyu/Jawa Pos)

JawaPos.com - Polda Metro Jaya mengamankan 337 orang terkait aksi anarkis di sekitar gedung DPR/MPR pada Senin (25/8) lalu. Sebagian di antaranya positif menggunakan narkotika. 

Dari 337 orang itu, sebanyak 202 di antaranya adalah anak-anak yang datang karena diduga terhasut oleh ajakan akun media sosial yang diadmini oleh Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen Rismansyah (DMR) dkk.

Polisi juga mengungkap sebanyak 22 dari 337 pelaku aksi anarkis yang membuat kericuhan di Jakarta terdeteksi positif narkoba. Nantinya, sebanyak 22 orang ini akan direhabilitasi.

"Dari 337 masyarakat yang diamankan, terdapat 22 orang yang urinenya positif mengandung narkoba. Baik dari jenis metamfetamin, kemudian THC, maupun obat-obat keras," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David, Rabu (3/9).

David menyebut sebanyak 22 terduga perusuh yang kedapatan positif narkoba juga dijerat menggunakan pasal terkait.

"Terhadap para pengguna narkoba akan kami terapkan Pasal 127 ayat 1 dan akan kami lakukan penyembuhan, rehabilitasi terhadap mereka-mereka agar kembali sembuh, baik secara sosial maupun secara medis," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan, pihaknya melaksanakan proses hukum berlandaskan pada fakta di lapangan.

Proses hukum juga berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur. Sehingga proses tersebut dapat dipertanggungjawabkan.

Ade Ary memastikan, penyidik akan terus melakukan pendalaman terhadap rangkaian proses hukum yang sedang berjalan. Termasuk pada para pihak yang sudah dijadikan tersangka.

Baik tersangka yang diduga menghasut, diduga merusuh, dan diduga merusak selama aksi massa berlangsung pekan lalu.

"Selanjutnya, penyidik akan terus melakukan pendalaman, pengembangan untuk mengejar para pelaku lainnya yang diduga melakukan tindak pidana untuk membuat terang peristiwa ini. Dan sekali lagi Polda Metro Jaya berkomitmen akan mengusut tuntas secara pasti," tegasnya. 

Polisi kemudian mendata ratuusan orang yang diamankan itu. Pelaku anak-anak di bawah 18 tahun kemudian dikembalikan ke orang tuanya masing-masing.

"Kemudian dilakukan konseling terhadap anak dengan mengundang stakeholder, mengundang KPAI, dinas terkait, mengundang orang tuanya, menghubungi pihak sekolahnya. Keesokan harinya anak-anak ini dikembalikan ke orang tuanya, ke keluarganya masing-masing," tutupnya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore