Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 20 Juni 2026 | 03.02 WIB

DPR Terima Audiensi Mahasiswa yang Demonstrasi, Pegiat HAM: Demonstran Diajak Dialog, Bukan Dilawan!

Pimpinan DPR RI menerima audiensi perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan organisasi kemahasiswaan, usai menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (19/6). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com). - Image

Pimpinan DPR RI menerima audiensi perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan organisasi kemahasiswaan, usai menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (19/6). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com).

JawaPos.com - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menerima audiensi dengan sejumlah perwakilan mahasiswa yang menggelar aksi di depan kompleks parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, sejak Jumat petang, dikutip dari ANTARA.

Sejumlah pimpinan DPR yang menerima audiensi itu antara lain Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. Para perwakilan mahasiswa itu diterima di Ruangan Abdul Muis yang berada di Gedung Nusantara atau gedung kura-kura.

Berdasarkan daftar kehadiran ada sekitar 50 lebih perwakilan mahasiswa aksi demonstrasi yang diterima untuk audiensi bersama DPR RI.

Mereka berasal dari Universitas Trisakti, Universitas Esa Unggul, Universitas Mercubuana, hingga Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Para mahasiswa itu diterima untuk masuk ke gedung DPR sekitar pukul 17.45 WIB

Selain pimpinan DPR, sejumlah Anggota DPR RI yang turut mendampingi antara lain Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath, hingga Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI Nazaruddin Dek Gam.

Dalam aksi demonstrasi itu, Universitas Trisakti menyampaikan tiga tuntutan yang disebut Tritura Trisakti. Tiga tuntutan itu yakni:

1. Pulihkan Ekonomi dan Politik: Mendesak penurunan harga bahan pokok & BBM, serta menghentikan segala bentuk pemborosan APBN.

2. Berantas Inkompetensi Pejabat: Menuntut evaluasi total terhadap program yang bermasalah dan memperbaiki komunikasi publik pemerintah.

3. Kembalikan Supremasi Sipil: Menolak tegas UU Polri, menghentikan represivitas aparat di ranah sipil, dan menolak PSN yang merampas hak rakyat.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore