Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 19 Juli 2025 | 03.20 WIB

Pemprov Banten Resmi Gratiskan SMA/SMK Swasta, 811 Sekolah Sudah Digandeng

Gubernur Banten Andra Soni akan memberikan sanksi bagi sekolah yang memungut biaya dalam program sekolah gratis di wilayah Ciputat Timur, Kota Tangsel, Jumat (18/7). (Muhtamimah/Jawa Pos) - Image

Gubernur Banten Andra Soni akan memberikan sanksi bagi sekolah yang memungut biaya dalam program sekolah gratis di wilayah Ciputat Timur, Kota Tangsel, Jumat (18/7). (Muhtamimah/Jawa Pos)

JawaPos.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi melaksanakan program sekolah gratis pada tahun ajaran 2025/2026. Gubernur Banten Andra Soni menegaskan akan memberikan sanksi bagi sekolah yang terbukti memungut biaya dalam program tersebut.

"Itu melanggar MoU (nota kesepahaman), itu pelanggaran hukum bisa ditindak secara hukum. Karena sekolah gratis ini sifatnya bukan paksaan tapi adalah atas kesadaran bersama dan kesepakatan bersama," kata Andra di wilayah Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), jumat  (18/7).

Pihaknya kata Andra, sudah melakukan penandatanganan MoU dengan 811 sekolah swasta jenjang SMA, SMK dan Sekolah Khusus (SKh) di seluruh wilayah Provinsi Banten. Sekolah yang masih memiliki kuota akan terus menerima siswa-siswa sampai dengan akhir bulan ini.

Dia mengklaim seluruh sekolah yang sudah bekerja sama dengan Pemprov Banten dalam program tersebut sudah sesuai standar nasional.

"Setiap kita memulai sesuatu kita pasti punya keyakinan, setelah dimulai Insya Allah sekolah yang disyaratkan oleh pemerintah itu bisa dipenuhi. Kita lihat sendiri, dari gedungnya sangat layak untuk sekolah, dan kita lihat pengalamannya juga, sekolah swasta ini layak untuk melaksanakan kegiatan sekolah gratis," tegas Andra.

Wakil Ketua DPRD Banten Yudi Budi Wibowo menambahkan, dalam program sekolah gratis tidak ada kuota yang ditentukan. Ratusan sekolah gratis yang ada di seluruh Banten akan menampung siswa sesuai dengan kapasitas yang ada di sekolah tersebut. "Program ini kan berjalan, pasti nanti ada evaluasi karena pengawasan dan lain sebagainya," tambah Yudi. (mim)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore