Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 19 Juli 2025 | 00.48 WIB

Viral Video SIM 'Jakarta', Polisi Klarifikasi Soal Salah Paham di Tol

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin. (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com) - Image

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin. (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com)

JawaPos.com - Jakarta kembali jadi sorotan publik usai beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pengendara mobil dihentikan oleh anggota kepolisian di jalan tol. 

Bukan karena pelanggaran lalu lintas, melainkan karena SIM milik pengemudi disebut bukan 'SIM Jakarta'. Unggahan video tersebut dibagikan oleh akun Instagram @_thinksmart.id dan langsung memicu reaksi warganet.

Dalam video yang diunggah, terlihat seorang wanita yang merupakan istri pengemudi tampak bingung saat petugas meminta SIM Jakarta sebagai syarat berkendara di ibu kota. 

Padahal, pengemudi mengaku sudah membawa seluruh dokumen lengkap seperti SIM dan STNK. Tak hanya itu, akun pengunggah juga menyindir aturan baru tak resmi tersebut:

"Selamat datang di Jakarta, kota megapolitan penuh kejutan! Kemarin, seorang istri pengemudi dihentikan polisi di jalan tol, bukan karena ngebut, bukan karena lampu mati, bukan juga karena spion copot. Tapi karena SIM-nya bukan terbitan Jakarta," tulis akun tersebut.

Pernyataan tersebut sontak memancing beragam komentar, termasuk kritik terhadap sikap aparat yang dianggap membingungkan.

Polisi Klarifikasi: Ada Kesalahan Penyampaian

Menanggapi viralnya video tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pun angkat bicara. Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Sabtu (12/7) dan memang melibatkan kesalahan dalam penyampaian oleh anggota di lapangan.

“SIM yang diberikan bukan SIM yang dikeluarkan oleh Polri, maka dikembalikan ke pemiliknya. Kemudian anggota menanyakan ‘SIM Jakarta’, yang maksudnya adalah SIM yang dikeluarkan oleh Polri,” jelas Komarudin, seperti dikutip dari ANTARA.

Menurutnya, istilah "SIM Jakarta" bukanlah syarat resmi, melainkan kesalahan dalam menyampaikan bahwa yang dimaksud adalah SIM A biasa dari kepolisian, bukan jenis lain.

SIM Biru Diduga Terbitan POM TNI

Saat ditelusuri lebih lanjut, SIM yang ditunjukkan pengemudi tersebut ternyata memiliki tampilan yang sedikit berbeda. Bentuk dan ukuran memang menyerupai SIM Polri, namun warnanya agak kebiruan.

“Setahu kami, SIM berwarna biru itu adalah SIM yang dikeluarkan oleh Polisi Militer (POM) TNI untuk kendaraan dinas militer. Jadi bukan untuk umum,” tambah Komarudin.

Yang jelas, peristiwa ini menyoroti pentingnya komunikasi yang jelas antara aparat dan masyarakat di lapangan, terutama terkait hal-hal administratif. 

Meski berawal dari kesalahan istilah, viralnya video tersebut menandakan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum masih perlu diperkuat melalui edukasi dan pendekatan yang transparan.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore