Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 29 Juni 2025 | 22.52 WIB

Dishub DKI Akan Periksa 4 Orang Petugas Terkait Dugaan Pemalakan Rokok yang Menyasar Sopir Bajaj

Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati (tengah), Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo (kanan) dan Ketua KPAI Ai Maryati Solihah, saat berkunjung ke Terminal Terpadu Pulo Gebang. - Image

Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati (tengah), Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo (kanan) dan Ketua KPAI Ai Maryati Solihah, saat berkunjung ke Terminal Terpadu Pulo Gebang.

JawaPos.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan memeriksa empat orang petugas yang diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) kepada seorang sopir bajaj di kawasan Salemba Raya, Jakarta Pusat. Dugaan pungli tersebut berupa permintaan sebungkus rokok yang terekam dalam video viral di media sosial.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut sejak pertama kali mendapatkan informasi pada malam hari sebelumnya.

“Nah, saya coba. Saya semalam sudah mendapatkan itu. Kemudian saya juga mendapat informasi dari teman-teman media. Saya share ke siapa nih? Nah, itu ada jelas di sini,” kata Syafrin di Jakarta, Minggu (29/6).

Syafrin menjelaskan, setelah menerima informasi, Dishub langsung bergerak cepat untuk mengidentifikasi kendaraan operasional yang terekam dalam video serta lokasi kejadian. Dari penelusuran tersebut, pihaknya berhasil mengantongi identitas tim yang bertugas di titik tersebut.

“Intinya begini, setelah saya mendapatkan informasi tersebut, saya langsung bertindak. Kita langsung mengidentifikasi kendaraan yang digunakan, lokasinya di mana, sehingga kita bisa dapatkan siapa saja yang menjadi petugas salah satu unit tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Syafrin menuturkan bahwa karena kejadian tersebut terjadi menjelang akhir pekan, pemeriksaan internal akan dilakukan paling lambat pada hari Senin (30/6).

“Karena kemarin hari libur, maka kita akan lakukan pemeriksaan paling lambat besok hari Senin terhadap yang bersangkutan. Karena di satu tim itu ada empat orang petugas. Kita tidak tahu siapa yang di dalam unit,” ungkapnya.

Syafrin juga menerima informasi dari rekan media bahwa telah beredar klarifikasi dari sopir bajaj yang menjadi korban dalam video tersebut. Namun demikian, hal itu tidak akan menghentikan proses pemeriksaan internal.

“Nah, itu saya sudah share. Nanti silakan. Tapi walaupun ada klarifikasi itu dari si pengemudi, si pengemudi bajaj dalam hal ini, tetap saya akan melakukan pemeriksaan secara detil,” tegasnya.

Syafrin menegaskan, tindakan tegas akan diambil terhadap petugas yang terbukti melakukan pungli, tanpa pandang bulu. Ia menyatakan, jika pelaku merupakan Petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), maka akan diberhentikan. Sementara jika pelaku Aparatur Sipil Negara (ASN), sanksi akan diberikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Sanksinya pasti tegas. Jika terbukti yang bersangkutan melakukan pungli, maka jika yang bersangkutan adalah PJLP, itu akan saya berhentikan. Dan jika yang bersangkutan ASN, tentu akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan undang-undang pekerjaan,” pungkasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore