JawaPos.com - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati menyebut, pagar laut sepanjang 500 meter di depan pulau C reklamasi Jakarta tidak mengganggu para nelayan. Pasalnya, kata Eli, pagar laut misterius ini dibangun di luar alur jalur kapal nelayan.
"Untuk alur nelayan, setidaknya itu kan di luar, di luar alur dari kapal-kapal nelayan," ujar Eli, Rabu (15/1).
Eli menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta menerjunkan pesawat tanpa awak atau drone untuk mengukur panjang pagar laut misterius yang ada di depan pulau C reklamasi, Rabu (15/1) pagi.
Pengukuran dilakukan dengan melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), satpol PP hingga jajaran Kabupaten Kepulauan Seribu.
Hasilnya, pagar laut misterius itu memiliki panjang mencapai setengah kilo meter atau 500 meter.
"Pada temuan kita ya, kawan-kawan semuanya tahu, kurang lebih (panjangnya pagar laut) di 500 meter saja dan sekarang sudah tidak diperpanjang lagi," katanya.
Eli mengatakan, hingga kini pihaknya belum mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut itu.
Pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan KKP untuk mengetahui kepemilikan pagar laut yang terbuat dari bambu itu. Pasalnya, segala jenis perizinan pemanfaatan ruang laut, termasuk pemasangan pagar, harus mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku. Pemasang juga wajib memiliki perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
"Kemudian langkah-langkah kita, tentu kita melihat apakah mereka ada perizinannya. Tentu saat sekarang ini kawan-kawan tahu Bahwa perizinan masih ada di Kementerian Kelautan Perikanan tentang KKPRL-nya," terang Eli.
Ia memastikan, saat ini sudah tidak ada lagi pengerjaan pemasangan pagar laut di lokasi tersebut.
"Jadi, memang saat sekarang ini sudah tidak ada perpanjangan, kadi penambahan volume tidak ada," jelas Eli.
Diberitakan sebelumnya, pagar laut yang terbuat dari bambu tidak hanya terpasang di area laut Tangerang, Banten. Ternyata, pagar laut itu juga terpasang di area laut Jakarta.
Hal itu diungkapkan Direktur dari Rujak Center for Urban Studies Elisa Sutanudjaja melalui akun twitternya @elisa_jkt. Dalam postingannya, Elisa menyebutkan, pagar laut itu terpasang di laut Jakarta tepatnya di pulau C reklamasi.
"Lapor @DKIJakarta Telah ditemukan pagar bambu pada laut wilayah DKI Jakarta di depan Pulau C. Mohon tindak lanjutnya," tulis Elisa dikutip JawaPos.com, Senin (13/1).
Dalam cuitannya yang lain, Elisa juga mempertanyakan alasan Pemprov DKI Jakarta hingga kini belum bertindak terkait pagar laut di Jakarta.
"Di seberang Pulau Cjuga ada pagar laut. Kita tahukan siapa developer Pulau C? @DKIJakarta sudah tahu belum? Atau pura2 gak tahu juga? Apa sebentar lagi ada kesatuan nelayan halu ngaku2 pasang ini?," tambah Elisa.
Diketahui, penemuan pagar laut sepanjang 30,16 km di wilayah laut Banten menghebohkan publik. Namun belakangan, kelompok nelayan yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Pantura (JRP) menyatakan bahwa pagar yang terbuat dari bambu itu dibangun oleh swadaya nelayan. Tujuannya, sebagai pemecah ombak, pencegah abrasi serta mitigasi terhadap ancaman megathrust dan tsunami.
"Tanggul ini merupakan hasil inisiatif swadaya dari masyarakat setempat," ujar perwakilan nelayan Tarsin kepada wartawan di Pantai Karang Serang, Sukadiri, Kabupaten Tangerang, belum lama ini.