Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 28 Desember 2024 | 15.54 WIB

Ancol Tertibkan Pedagang Asongan di Area Beach Pool, Bantu Pedagang Naik Kelas

Sejumlah wisatawan memadati pantai Ancol Taman Impian saat libur Natal di Jakarta Utara, Rabu (25/12/2024). (Hanung Hambara/Jawa Pos) - Image

Sejumlah wisatawan memadati pantai Ancol Taman Impian saat libur Natal di Jakarta Utara, Rabu (25/12/2024). (Hanung Hambara/Jawa Pos)

JawaPos.com - Badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk melakukan penataan bagi pedagang asongan yang dilakukan di area Beach Pool sejak 16 Desember 2024. Sebanyak 30 pedagang asongan mengikuti program uji coba ini.

Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Ariyadi Eko Nugroho menuturkan, melalui program itu, pedagang memperoleh tempat berjualan yang strategis, seragam khusus, dan modal barang dagangan tanpa biaya.

"Seluruh keuntungan dari hasil penjualan sepenuhnya menjadi milik pedagang dan diserahkan setiap hari setelah aktivitas berjualan selesai,” ujar Eko, Jumat (27/12).

Area penataan yang menjadi fokus utama adalah area Beach Pool. Penataan diharapkan bisa memberikan pengalaman yang lebih nyaman bagi pengunjung sekaligus membantu pedagang naik kelas.

"Program penataan pedagang asongan ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan kesempatan kepada para pedagang asongan agar dapat berkembang dan meningkatkan taraf hidupnya. Kami percaya, dengan penataan ini, baik pedagang maupun pengunjung akan mendapatkan manfaat yang optimal," katanya.

Namun, pada 25 Desember 2024, beberapa pedagang yang belum mengikuti program penataan mencoba berjualan di area Beach Pool. Petugas melakukan penertiban gerobak pedagang yang belum bergabung dengan program itu ke area Pantai Lagoon pada 26 Desember 2024. Lokasi tersebut bersebelahan dengan area Beach Pool.

“Pada prinsipnya, pedagang yang belum mengikuti program penataan tetap diperbolehkan berjualan di area lain, seperti Pantai Indah, Festival, Danau Monumen, dan area timur lainnya. Kebijakan ini adalah bentuk komitmen Ancol dalam memberikan ruang bagi semua pedagang untuk tetap mencari penghasilan," ucapnya

Sejumlah pedagang yang ditertibkan kabarnya tetap berjualan di area Beach Pool pada Sabtu (28/12). Sebab, libur Natal dan Tahun Baru 2025 seharusnya menjadi ladang rezeki bagi pedagang.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore