Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 21 Desember 2024 | 19.00 WIB

Kronologi Istri Ketahuan Selingkuh Lalu Seret dan Lindas Suami Pakai Mobil di Jakarta Timur

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly. ANTARA/Syaiful Hakim

JawaPos.com - Sungguh malang nasib AG, pria berusia 35 tahun itu diseret dan dilindas oleh istrinya, Melody Sharon, 32, hingga mengalami patah tulang. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim). Kini Polres Metro Jaktim telah menetapkan Melody sebagai tersangka. Mereka juga mengungkap kronologi peristiwa tersebut. 

Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Nicolas Ari Lilipaly menyampaikan bahwa tersangka melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga atau KDRT. ”Tersangka diketahui oleh korban sedang menjemput laki-laki lain, awalnya tersangka sebelum kejadian menjelaskan kepada korban bahwa tersangka berada di apartemen,” ungkap dia pada Sabtu (21/12). 

Komunikasi antara tersangka dengan korban dilakukan melalui sambungan video call. Karena curiga, korban lantas memeriksa posisi telepon genggam tersangka. Dari sana terlihat bahwa tersangka tidak berada di apartemen, melainkan sedang bergerak menuju wilayah Jaktim dan berhenti di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sehingga korban menyusul pelaku ke lokasi tersebut. 

Ternyata benar mobil tersangka terparkir di TKP dan dalam keadaan menyala, maksudnya mesinnya menyala. Kemudian korban menghampiri mobil tersangka Namun tersangka menolak korban, dan masuk ke dalam mobil. Bahkan pada saat korban berusaha masuk ke dalam mobil, tersangka menghiraukan, bahkan tersangka tetap melajukan mobil dengan kecepatan tinggi,” terang Nicolas.

Akhirnya korban terjatuh akibat tidak kuat menahan laju kendaraan yang digas oleh tersangka. Peristiwa itu mengakibatkan kaki korban patah. ”Dan tersangka membiarkan korban dan tidak memberikan pertolongan padahal korban sudah menghubungi tersangka melalui telepon dan WhatsApp untuk meminta pertolongan, Namun tersangka menghiraukan dan tidak memberikan pertolongan,” jelasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore