Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 3 Desember 2024 | 02.48 WIB

Polisi Periksa CCTV dan Pisau Dapur Ungkap Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus

GARIS POLISI: Aparat kepolisian dari Polres Metro Jaksel melakukan olah TKP di rumah pelaku dan korban pembunuhan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Sabtu (30/11). (Syahrul Yunizar/JawaPos.com) - Image

GARIS POLISI: Aparat kepolisian dari Polres Metro Jaksel melakukan olah TKP di rumah pelaku dan korban pembunuhan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Sabtu (30/11). (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)

JawaPos.com-Kepolisian memeriksa kamera pengawas (CCTV) dan pisau dapur untuk mengungkap kasus anak berinisial MAS (14) yang membunuh ayahnya, APW, dan neneknya, RM, serta melukai ibunya, (AP, di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

"Kemarin, juga ada CCTV yang kita dapat dan pisau dapur untuk melukai itu," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin.

Nurma menyebutkan, sejumlah barang bukti yang didapatkan penyidik, yakni CCTV dari tetangga, baju dan celana para korban yang berlumuran darah, sprei dan rambut.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi itu diambil untuk dijadikan pertimbangan selama proses penyidikan oleh pihak Kepolisian.

"Ada juga dari sprei yang ada kita juga bawa. Terus ada rambut, semua yang ada di situ kita bawa untuk dijadikan barang bukti," ujarnya.

Kepolisian sudah meminta keterangan enam saksi, yakni petugas keamanan hingga tante korban.

"Jadi dari tante, adik dari ayahnya, dari setelah diserahkan penyerahan dari Polsek Cilandak ke PPA Pores Jakarta Selatan, tantenya selalu menemani," ujarnya.

Usai adanya hasil pemeriksaan Apsifor, MAS akan ditempatkan di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS).

Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 KUHP merupakan pasal yang digunakan dalam kasus pidana yang menyangkut pembunuhan dan penganiayaan.

Lalu, Pasal 44 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

MAS membunuh ayahnya dan neneknya serta melukai ibunya (AP) di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11) pukul 01.00 WIB.

Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan petugas keamanan Perumahan Bona Indah berinisial AP, MAS terlihat berjalan cepat meninggalkan lokasi.

Karena petugas keamanan telah menerima laporan tentang pembunuhan di rumah korban, saksi AP langsung memanggil pelaku. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore