Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 1 Desember 2024 | 14.10 WIB

Polresta Bogor Kota Tetapkan Tersangka Tabrak Lima Kendaraan, Pelaku Positif Narkoba

Mobil yang dikemudikan tersangka saat peristiwa tabrak lari di Kota Bogor pada Rabu (27/11). (Polresta Bogor Kota/Antara) - Image

Mobil yang dikemudikan tersangka saat peristiwa tabrak lari di Kota Bogor pada Rabu (27/11). (Polresta Bogor Kota/Antara)

JawaPos.com–Polresta Bogor Kota menetapkan seorang pria pengendara mobil berinisial VAZ, 24, menjadi tersangka tabrak lari atas lima kendaraan di Jalan KH Sholeh Iskandar dan Jalan KS Tubun. Perisatiwa itu terjadi pada Rabu (27/11).

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota Iptu FX Susilo menegaskan saat ini tersangka telah ditahan di Mako Polresta Bogor Kota atas perbuatannya. Penetapan VAZ menjadi tersangka berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan polisi.

”Kasus kecelakaan itu telah dinaikkan statusnya menjadi proses sidik, sehingga pengemudi mobil itu ditahan. Kemarin sudah gelar perkara,” ujar FX Susilo seperti dilansir dari Antara.

Berdasar hasil pemeriksaan lanjutan, Susilo mengatakan, hasil tes urine VAZ juga menunjukkan positif menggunakan narkoba. Hal itu juga diduga menjadi salah satu penyebab kecelakaan.

”Karena tidak hati-hati kurang konsentrasi salah satunya terpengaruh karena itu (narkoba),” kata FX Susilo.

Susilo menyebut, salah seseorang pengendara motor yang menjadi salah satu korban tabrakan meninggal dunia. Korban mengembuskan nafas terakhirnya pada Jumat (29/11) usai mendapatkan perawatan di rumah sakit akibat luka berat dari peristiwa tabrak lari tersebut.

Atas perbuatannya, VAZ dikenakan pasal 311 dan 312 UU LLAJ dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Sedangkan, untuk positif narkoba akan diserahkan kepada Satnarkoba Polresta Bogor Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore