Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 18 Agustus 2024 | 18.06 WIB

Bebas Bersyarat, Jessica Wongso Dikenai Wajib Lapor dan Harus Jalani Pembinaan hingga 2032  

Pengacara Otto Hasibuan bersama Jessica Wongso saat keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (18/8). (Haritsa Almudatsir/Jawa Pos) - Image

Pengacara Otto Hasibuan bersama Jessica Wongso saat keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (18/8). (Haritsa Almudatsir/Jawa Pos)

JawaPos.com – Jessica Kumala Wongso dikenai wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Timur-Utara sampai delapan tahun ke depan. Kewajiban itu diberikan seiring status bebas bersyarat yang dia sandang per hari ini, Minggu (18/8).

"Yang bersangkutan (Jessica) wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara dan akan menjalani pembimbingan hingga 27-03-2032," ujar Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Deddy Eduar Eka Saputra dalam keterangannya, Minggu (18/8).

Diketahui bahwa Jessica sudah menjalani hukumannya atas kasus kematian Mirna Salihin dengan kopi sianida sejak tahun 2016.

"Selanjutnya, yang bersangkutan menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Jakarta," terang Deddy kala itu.

Sekarang, Deddy menyampaikan bahwa Jessica dinyatakan bebas bersyarat usai menjalani hukumannya selama delapan tahun karena mendapat remisi. "Berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana dengan total mendapat Remisi sebanyak 58 bulan 30 hari," pungkas Deddy. 

Pantauan JawaPos.com di lokasi, Jessica tampak keluar dari gerbang Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jakarta, Pondok Bambu, Jakarta Timur. Melalui pintu kecil, dia keluar sambil tersenyum sumringah.

Jessica keluar didampingi oleh para penjaga lapas yang mengenakan kemeja merah. Ia sendiri tampak mengenakan baju biru tua modis dengan rambut pirang tergerai. Salah satu tim kuasa hukumnya kemudian menyambut dan meminta Jessica melambaikan tangan ke media. 

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore