JawaPos.com - Satpol PP Tangerang menerima sejumlah keluhan masyarakat tentang banyaknya bangunan liar tidak pada peruntukannya. Oleh karena itu, pemerintah daerah dengan tegas akan melakukan penertiban terhadap bangunan yang tidak memiliki izin tersebut.
Pada 2012 dan 2015, Bupati Tangerang telah menerbitkan Surat Perintah Bongkar terhadap bangunan-bangunan liar, terutama yang berada di areal proyek Karawaci CBD. Namun, upaya penertiban terhenti.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana menegaskan, pihaknya akan melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan yang melanggar aturan. Namun, eksekusi harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku.
"Kami akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat. Namun, sebelum melakukan tindakan, kami perlu mendapatkan surat resmi dari BPKAB (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tangerang) sebagai dasar hukum untuk melakukan penertiban," ungkap Agus kepada wartawan, Selasa (6/8).
Agus menjelaskan, setelah menerima surat dari BPKAB (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tangerang) petugas akan melakukan survei lapangan dan mendokumentasikan bangunan-bangunan yang akan ditertibkan. "Setelah itu, barulah kami akan menurunkan tim untuk melakukan penertiban," tambahnya.
Dengan adanya komitmen dari Satpol PP ini, diharapkan permasalahan bangunan liar di Kabupaten Tangerang dapat segera teratasi dan lingkungan menjadi lebih tertib dan teratur. Masyarakat pun merasa lebih tenang karena keluhan mereka didengar dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Kuasa hukum PT SSS, Usman Muhammad menyampaikan, permasalahan bangunan liar sudah lama bergulir. Oleh karena itu, dia meminta kepada Pemda melakukan penertiban.
"Kami mendesak agar langkah-langkah penertiban bangunan liar yang tidak memiliki IMB segera dilaksanakan tanpa ada penundaan lagi. Pengabaian terhadap masalah ini hanya akan memperburuk situasi dan merugikan pihak-pihak yang sah memiliki hak atas tanah tersebut," ujar Usman.
Dengan komitmen dari pihak Satpol PP dan dukungan masyarakat, diharapkan proses penertiban bangunan liar di Karawaci CBD dapat segera dilaksanakan.