
Pemkot Jakarta Pusat tertibkan 35 bangunan liar di Jalan Kebon Kacang 30, Jakarta Pusat, Selasa (10/4). (Istimewa)
JawaPos.com - Pemkot Jakarta Pusat akhirnya mengambil tindakan tegas terhadap kesemrawutan di kawasan Tanah Abang. Sebanyak 35 bangunan liar di Jalan Kebon Kacang 30, tepat di sekitar Plaza Indonesia, resmi dibongkar petugas pada Selasa (10/4).
Langkah ini diambil setelah kawasan tersebut viral di media sosial akibat okupasi jalan umum yang dijadikan lahan parkir liar dan tempat berjualan PKL hingga menutup akses warga.
Camat Tanah Abang Dwiarti Indriani Utami menjelaskan, penertiban dilakukan di sepanjang Jl Mashabi - Ishak - Kebon Kacang 30. Hal ini merupakan instruksi langsung dari pimpinan untuk mengembalikan fungsi jalan.
Baca Juga:Simak, Jadwal Waktu Magrib untuk Wilayah Padang dan Sekitarnya Hari Ini Rabu, 11 Maret 2026
"Penertiban dilakukan atas atensi viral okupasi jalan umum yang dijadikan parkir liar dan pedagang kaki lima sehingga menutup jalan bagi warga masyarakat umum," ujar Utami kepada JawaPos.com, Rabu (11/3).
Proses pembersihan ini sebenarnya sudah berlangsung sejak Senin. Sebelum alat berat dikerahkan, pihak kecamatan memastikan telah melakukan sosialisasi kepada warga terdampak yang mengelola sekitar 35 bangunan di area tersebut.
Mayoritas bangunan yang dibongkar adalah kios warung makan yang berdiri kokoh di atas trotoar. Meski kehilangan tempat usaha, pemerintah menegaskan tidak ada tempat relokasi bagi para pedagang tersebut.
"Tidak ada relokasi karena memang kita tidak merekomendasikan. Membangun tanpa permisi. Jadi ya pada saat kita kembalikan fungsinya mereka harus terima. Karena tidak ada apa pun yang kita minta dari mereka," tegas Utami.
Ia menambahkan, para pedagang sudah diberi tahu sejak pekan lalu agar tidak kembali berjualan di lokasi yang masuk dalam zona terlarang tersebut.
Baca Juga:Simak, Jadwal Waktu Magrib untuk Wilayah Sumenep dan Sekitarnya Hari Ini Rabu, 11 Maret 2026
Selain bangunan, masalah menahun di Kebon Kacang 30 adalah menjamurnya parkir liar. Utami mengakui bahwa penertiban ini sempat mendapat penolakan dari juru parkir (jukir) setempat yang merasa lahan pendapatannya hilang.
"Memang para jukir liar yang ada di sini juga termasuk anak kampung sini ya jatuhnya, warga sini. Ini shock therapy juga bagi mereka, kejutan bagi mereka bahwa mereka tidak bisa lagi mencari tambahan rezeki," katanya.
Untuk mengantisipasi gesekan, saat ini petugas gabungan disiagakan setiap hari di lokasi guna melakukan penghalauan. Jika situasi memanas atau jukir nekat kembali, tindakan lebih tegas seperti Operasi Cabut Pentil (OCP) akan dilakukan oleh Sudinhub Jakarta Pusat.
Transformasi Kawasan: Akan Jadi Taman Cantik
Pemerintah tidak hanya sekadar membongkar, namun sudah menyiapkan rencana penataan jangka panjang agar PKL dan parkir liar tidak kembali lagi. Kawasan yang dulunya kumuh ini akan disulap menjadi area yang lebih hijau dan tertata.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
