Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 12 Maret 2026 | 00.28 WIB

Viral Jalan Ditutup Bangunan dan Parkir Liar, 35 Bangunan di Belakang Plaza Indonesia Akhirnya Dibongkar!

Pemkot Jakarta Pusat tertibkan 35 bangunan liar di Jalan Kebon Kacang 30, Jakarta Pusat, Selasa (10/4). (Istimewa) - Image

Pemkot Jakarta Pusat tertibkan 35 bangunan liar di Jalan Kebon Kacang 30, Jakarta Pusat, Selasa (10/4). (Istimewa)

JawaPos.com - Pemkot Jakarta Pusat akhirnya mengambil tindakan tegas terhadap kesemrawutan di kawasan Tanah Abang. Sebanyak 35 bangunan liar di Jalan Kebon Kacang 30, tepat di sekitar Plaza Indonesia, resmi dibongkar petugas pada Selasa (10/4).

Langkah ini diambil setelah kawasan tersebut viral di media sosial akibat okupasi jalan umum yang dijadikan lahan parkir liar dan tempat berjualan PKL hingga menutup akses warga.

Camat Tanah Abang Dwiarti Indriani Utami menjelaskan, penertiban dilakukan di sepanjang Jl Mashabi - Ishak - Kebon Kacang 30. Hal ini merupakan instruksi langsung dari pimpinan untuk mengembalikan fungsi jalan.

"Penertiban dilakukan atas atensi viral okupasi jalan umum yang dijadikan parkir liar dan pedagang kaki lima sehingga menutup jalan bagi warga masyarakat umum," ujar Utami kepada JawaPos.com, Rabu (11/3).

Proses pembersihan ini sebenarnya sudah berlangsung sejak Senin. Sebelum alat berat dikerahkan, pihak kecamatan memastikan telah melakukan sosialisasi kepada warga terdampak yang mengelola sekitar 35 bangunan di area tersebut.

Mayoritas bangunan yang dibongkar adalah kios warung makan yang berdiri kokoh di atas trotoar. Meski kehilangan tempat usaha, pemerintah menegaskan tidak ada tempat relokasi bagi para pedagang tersebut.

"Tidak ada relokasi karena memang kita tidak merekomendasikan. Membangun tanpa permisi. Jadi ya pada saat kita kembalikan fungsinya mereka harus terima. Karena tidak ada apa pun yang kita minta dari mereka," tegas Utami.

Ia menambahkan, para pedagang sudah diberi tahu sejak pekan lalu agar tidak kembali berjualan di lokasi yang masuk dalam zona terlarang tersebut.

Selain bangunan, masalah menahun di Kebon Kacang 30 adalah menjamurnya parkir liar. Utami mengakui bahwa penertiban ini sempat mendapat penolakan dari juru parkir (jukir) setempat yang merasa lahan pendapatannya hilang.

"Memang para jukir liar yang ada di sini juga termasuk anak kampung sini ya jatuhnya, warga sini. Ini shock therapy juga bagi mereka, kejutan bagi mereka bahwa mereka tidak bisa lagi mencari tambahan rezeki," katanya.

Untuk mengantisipasi gesekan, saat ini petugas gabungan disiagakan setiap hari di lokasi guna melakukan penghalauan. Jika situasi memanas atau jukir nekat kembali, tindakan lebih tegas seperti Operasi Cabut Pentil (OCP) akan dilakukan oleh Sudinhub Jakarta Pusat.

Transformasi Kawasan: Akan Jadi Taman Cantik

Pemerintah tidak hanya sekadar membongkar, namun sudah menyiapkan rencana penataan jangka panjang agar PKL dan parkir liar tidak kembali lagi. Kawasan yang dulunya kumuh ini akan disulap menjadi area yang lebih hijau dan tertata.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore