Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 6 April 2023 | 20.40 WIB

Viral Surat RT di Kapuk Cengkareng Minta THR, Pj Gubernur DKI Heru Budi Akan Konfirmasi Lurahnya

JawaPos.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat suara terkait viralnya surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) pengurus RT 009, RW 016, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar).

Untuk mengatasi hal itu, Heru berjanji akan menghubungi Lurah Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar).

Menparekraf Sandiaga Uno meresmikan Animation and Film Factory serta Content Garage di KEK Singhasari, Malang. Istimewa



"Nanti saya telepon Pak Lurahnya," kata Heru di Ruang Pola, Blok G, Balai Kota DKI Jakarta, dikutip dari Antara Kamis (6/4).

Selain itu, Heru juga akan meminta lurah, camat, hingga Wali Kota Jakarta Barat untuk mencari tahu kebenaran soal edaran permintaan THR itu.

"Nanti Pak Wali, Pak Camat, Pak Lurah saya suruh," ujar Heru.

Surat yang dibuat pada 30 Maret 2023 itu viral di akun Twitter @txtdrjkt. Surat tersebut diperuntukan bagi seluruh warga 009 dan ditandatangani oleh Ketua RT, Sekretaris, Bendahara RT, Ketua Mushola Al-Jihad, hingga PKK dan Dawis.

"Sehubungan dengan akan datangnya Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M yang jatuh pada tanggal 21-22 April 2023, kami mengimbau kepada warga RT 009/016 Kelurahan Kapuk, memberikan Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 1444 H," isi surat edaran yang beredar.

Adapun jumlah THR yang diminta mulai dari Rp 60 ribu untuk rumah tinggal hingga Rp 300 ribu untuk home industry. Selain itu, penarikan uang THR pada surat itu dilakukan pada 2, 9, dan 16 April 2023 yang bisa dicicil tiga kali.


Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore