Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 31 Mei 2024 | 02.02 WIB

Perusahaan yang Bertanggung Jawab Jatuhnya Alat Berat di Rel MRT Minta Maaf, Hutama Karya Ngaku Menyesal

Beton untuk konstruksi gedung Kejagung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan jatuh tepat di rel MRT dekat Stasiun Blok M. (Istimewa) - Image

Beton untuk konstruksi gedung Kejagung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan jatuh tepat di rel MRT dekat Stasiun Blok M. (Istimewa)

JawaPos.com - Alat berat konstruksi proyek Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI jatuh di area rel MRT, sore tadi. Hal itu membuat operasional transportasi umum tersebut diberhentikan sementara.

Lantas, siapa yang bertanggung jawab atas konstruksi di area Gedung Kejagung tersebut?
 
Diketahui bahwa penanggung jawab konstruksi di Kejagung itu adalah PT Hutama Karya yang merupakan perusahaan di bawah BUMN. Hal itu dibenarkan EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero) Adjib Al Hakim.
 
 
Pihaknya meminta maaf atas kejadian jatuhnya alat berat konstruksi tersebut.
 
'Menindaklanjuti kejadian jatuhnya alat berat pada proyek Gedung Kejaksaan Agung RI yang digarap oleh Hutama Karya dan berdampak pada akses transportasi publik di Jakarta, kami menyampaikan permohonan maaf dan sangat menyesal atas kejadian tersebut," ujarnya kepada wartawan, Kamis (30/5).
 
Saat ini, ia mengatakan bahwa tim proyek Hutama Karya tengah melakukan penyelidikan serta pembersihan lokasi kejadian.
 
"Dan segera melakukan koordinasi dengan pihak PT MRT Jakarta agar layanan MRT Jakarta dapat berfungsi kembali," pungkasnya. 
 
 
Sebelumnya, Proyek konstruksi yang sedang dikerjakan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mengalami kecelakaan. Beberapa beton untuk konstruksi itu jatuh tepat di rel MRT dekat Stasiun Blok M.
 
Atas kejadian tersebut, pihak MRT memberhentikan sementara kegiatan operasional kereta demi keamanan pengguna.
 
"Dikarenakan adanya insiden pada kegiatan konstruksi yang sedang dikerjakan Gedung Kejaksaan Agung RI yaitu oleh kontraktor Hutama Karya berdampak pada operasional kereta, maka operasional MRT Jakarta akan dihentikan sementara," ujar Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo kepada wartawan, Kamis (30/5).
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore