Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 31 Januari 2024 | 05.43 WIB

Warganet Geram ke Pembuang Per Spring Bed di Jalur Rel KRL, KAI Commuter Ancam Denda Rp 15 juta

Kereta KRL terganggu. (Instagram @jalur5) - Image

Kereta KRL terganggu. (Instagram @jalur5)

JawaPos.com - Warganet meluapkan kemarahannya karena kendala operasional pada Kereta Rel Listrik (KRL) relasi Sudimara-Rangkasbitung. Diketahui bahwa hal itu dikarenakan adanya kawat spring bed yang menyangkut di rel perlintasan KRL.

"Asli udah 1 jam lebih dari Rawa Buntu pelan pelan maju, asli yang buang per spring bed sih gak ada otaknya," cuit akun X @canisiusandrew, dikutip Selasa (30/1).
 
Bukan tanpa alasan, kegeramannya itu wajar muncul lantaran kendala operasional KRL terjadi di jam-jam orang pulang kerja. Sehingga, ribuan orang ada di stasiun-stasiun menunggu keberangkatan.
 
"Orang yg buang spring bed sembarangan, lu byk dosa hari ini," cuit akun X @liiaaa.
 
Sementara itu, External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter Leza Arlan mengingatkan ada ancaman pidana terhadap orang yang membuang sesuatu sembarangan ke lintasan rel kereta api.
 
"Sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2007, Pelanggaran atas hal tersebut juga bisa kena denda sebesar Rp 15 juta," tegasnya. 
 
"Untuk itu KAI Commuter mengajak masyarakat khususnya yang berada disepanjang jalur rel untuk menjaga bersama-sama keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api, khususnya perjalanan Commuter Line," tandas Leza.
Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore