
Ilustrasi korban pelecehan seksual. (istimewa)
JawaPos.com - Kasus pencablan nampaknya kian marak dibeberapa wilayah, tak mengenal waktu hingga batas usia.
Belum lama di Surabaya, Jawa Timur seorang siswi kelas 6 SD berusia 13 tahun tega dicabuli oleh empat orang sekaligus, hal ini dilakukan pihak keluarga kandung sendiri.
Bocah 13 tahun dicabuli oleh ayah kandung, kakak hingga dua pamannya yang berlangsung selama 2 tahun, hingga sang anak mengalami trauma yang cukup berat.
Kini baru-baru ini di Ciracas, Jakarta Timur, seorang remaja SMP berinisial SH (114) terduga pelaku pencabulan anak perempuan yang masih duduk di bangku taman kanak-kanak (TK).
Namun polisi telah menetapkan SH sebagai tersangka usai melakukan beberapa penyelidikan.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pelaku disangkakan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak terhadap pelaku anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), mengingat pelaku juga masih berusia di bawah umur.
"Sudah (jadi tersangka). Gunakan Undang-Undang Perlindungan Anak. Diperlakukan sebagai ABH (anak berhadapan dengan hukum)," ujar Nicolas Ary lilipaly kepada wartawan dikutip dari PMJ News, Kamis (25/1/2024).
Nicholas menjelaskan pelaku dijerat Pasal 76 E juncto 82 Undang-Undang nomor 17 Tahun 2016 terkait Undang-Undang Perlindungan Anak. Adapun ancamannya berupa pidana penjara maksimal 15 tahun.
"Ancaman 5 sampai 15 tahun (penjara)," ucapnya.
Diketahui sebelumnya, sempat viral di media sosial terkait dugaan tindak pencabulan anak di bawah umur.
Korban seorang bocah perempuan yang masih duduk di Taman Kanak Kanak (TK), sedangkan pelaku diduga remaja kelas dua SMP.
Dalam rekaman yang beredar luas, sejumlah warga menggeruduk kediaman terduga pelaku. Dinarasikan dugaan pencabulan ini terjadi di pinggir kali Cipinang, Ciracas, Jakarta Timur.
Dikonfirmasi terkait kasus ini, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana membenarkannya dan pihak keluarga korban telah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur.
Lebih lanjut Lina mengatakan, kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur ini telah ditangani Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
13 Gudeg Paling Enak di Solo dengan Harga Terjangkau, Rasa Premium, Cocok untuk Kulineran Bareng Keluarga!
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Sejarah Die Roten Selalu Lolos dari Semifinal Liga Champions, Masih Dominan Lawan Klub Ligue 1
