Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 23 Januari 2024 | 21.06 WIB

5 Fakta Mengerikan Kasus Pembunuhan Mahasiswi Kayla Rizki Andini di Depok

Ibunda Kayla Rizki Andini menunjukan foto putri pertama kesayangannya yang masih tersimpan di ponsel. - Image

Ibunda Kayla Rizki Andini menunjukan foto putri pertama kesayangannya yang masih tersimpan di ponsel.

JawaPos.com - Seorang mahasiswi Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat, Kayla Rizki Andini, dibunuh oleh pacarnya sendiri bernama Argiyan Arbirama. Pembunuhan terbilang sadis. Pelaku dengan gelap mata menghabisi nyawa korban yang dikenal sebagai anak baik.

Berikut 5 fakta yang berhasil diungkap pihak kepolisian dalam kasus pembunuhan tersebut:

1. Diperkosa Sebelum Dibunuh

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, pembunuhan terjadi saat pelaku meminta dijemput di kontrakannya kepada korban dengan dalih akan mengajak minum kopi. Sesampainya di kontrakan, korban langsung ditarik pelaku ke dalam kontrakan untuk disetubuhi.

"Karena menolak dan memberontak berteriak-teriak lalu pelaku melakukan kekerasan dengan mencekik korban sampai lemas," kata Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/1).

Korban lemas tak berdaya usai dicekik. Dalam kondisi tersebut, pelaku melakukan pemerkosaan dan korban meninggal.

"Mencekik korban sampai lemas dan memperkosanya, setelah itu korban diikat tangan dan kakinya oleh pelaku dengan menggunakan sarung bantal dan pelaku meninggalkan korban," imbuh Wira.

2. Pelaku Mengaku ke Ibunya Sudah Membunuh Kayla

Jenazah Kayla Rizki Andini ditemukan di sebuah kontrakan wilayah Depok, Jawa Barat, pada Kamis (18/1) sore. Korban ditemukan pertama kali oleh ibu dari si pelaku yakni Argiyan Arbirama. Sang ibu sendiri menemukan korban atas pesan yang dikirim oleh anaknya langsung.

Setelah dilakukan pengejaran, Polda Metro Jaya akhirnya menangkap Argiyan di Pekalongan, Jawa Tengah. Argiyan diketahui berstatus sebagai kekasih Kayla. Argiyan adalah mahasiswa di kampus berbeda.

"Penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap saudara A beberapa waktu yang lalu di Pekalongan karena diduga melakukan pembunuhan yang terjadi di Depok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

3. Dilaporkan Pernah Memperkosa 2 Perempuan Lain

Argiyan Arbirama ternyata bukan kali ini tersandung kasus hukum. Sebelum melakukan pembunuhan, dia sudah dipolisikan karena memperkosa 2 perempuan lain, salah satunya anak di bawah umur.

Kedua korban berinisial N, dan NH, 23. "Didapati dua laporan polisi, di mana pelaku ini adalah diduga sebagai tersangkanya. Ini terkait dengan masalah pencabulan dan pemerkosaan," kata Wira.

Kedua korban ini sudah melaporkan Argiyan ke Polres Depok. Hingga pada akhirnya Argiyan ditetapkan sebagai buronan. "Memang DPO, pelaku sudah dilaporkan untuk kasus pemerkosaan di Polres Depok," kata Kaur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore