Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 20 Juli 2021 | 00.34 WIB

Respons Pemprov DKI Soal Biaya Kremasi Jenazah Covid-19 Rp 65 Juta

ilustarsi kremasi. everplans - Image

ilustarsi kremasi. everplans

JawaPos.com – Keluhan warga Jakarta Barat soal biaya kremasi jenazah Covid-19 yang mencapai Rp 65 juta ini membuat Pemprov DKI Jakarta buka suara. Pemprov DKI Jakarta membantah petugasnya menjadi calo dan memberi imbauan ke yayasan kremasi soal biaya kremasi jenazah Covid-19 yang mencapai Rp 45 juta sampai Rp65 juta.

“Mengimbau kepada Yayasan Kremasi agar bersurat ke RS terkait penjadwalan kremasi beserta tarifnya. Sehingga, tidak terjadi tawar-menawar di lapangan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab/oknum yang merugikan masyarakat,” kata Kadis Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Suzi Marsitawati dalam keterangan tertulis, Minggu (18/7).

Saat ini, 3 krematorium swasta di Jakarta tidak melayani kremasi jenazah Covid-19. Tiga krematorium itu adalah Grand Heaven, Pluit; Daya Besar, Cilincing; dan Krematorium Hindu, Cilincing. Dengan demikian, warga Jakarta yang ingin mengkremasi jenazah keluarga yang meninggal karena Covid-19 harus membawa jenazah itu ke luar kota.

Pemprov DKI menyebut beberapa krematorium di sekitar Jakarta itu antara lain Oasis Tangerang, Sentra Medika Cibinong; dan Lestari Kerawang. Terkait keluhan warga itu, Distamhut DKI sudah melakukan penelusuran.

Kepala Distamhut DKI Suzi Marsitawati membantah ada jajarannya yang menjadi calo. Dia menyebut petugas Palang Hitam Distamhut Provinsi DKI Jakarta hanya memberikan informasi kepada RS maupun pihak keluarga terkait lokasi kremasi swasta yang menerima jenazah Covid-19 di luar Jakarta.

Dia menjelaskan pihkanya tidak melakukan pengantaran jenazah ke luar kota karena meningkatnya pelayanan pemakaman di dalam kota. “Jenazah yang dikremasi di Karawang dibawa sendiri oleh pihak keluarga. Petugas kami hanya menginformasikan bahwa krematorium di Jakarta tidak menerima kremasi jenazah Covid-19 dan yang dapat menerima adalah krematorium di luar Jakarta,” katanya dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Senin (19/7).

Suzi Marsitawati juga mengimbau agar masyarakat dapat mencatat nama, mengambil foto wajah, dan laporkan kepada Pemprov DKI Jakarta apabila terdapat oknum yang mengaku petugas Distamhut Provinsi DKI Jakarta dan meminta uang.

“Jika oknum tersebut benar pegawai kami, maka Pemprov DKI Jakarta akan langsung menindak tegas. Namun, jika bukan pegawai, Pemprov DKI Jakarta akan melaporkan ke Kepolisian untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu Wakil Sekjen DPP PSI, Danik Eka Rahmaningtiyas mendapat laporan bahwa untuk kremasi di Jabodetabek, misalnya, biaya sudah mencapai Rp 45 juta sampai Rp 55 juta. Bahkan ada yang minta Rp 80 juta. “Padahahal, dua-tiga bulan lalu, paket kremasi hanya sekitar Rp 10 juta. Kami paham soal hukum permintaan dan penawaran,” jelasnya.

“Tapi, selayaknya ada intervensi pemerintah agar harga tidak naik gila-gilaan,” kata Danik dalam keterangan tertulisnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore