
Polisi menangkap seorang pelaku penipuan dengan modus menawarkan biro jasa pembuatan surat-surat kendaraan bermotor di Tambora, Jakarta Barat, berinisial SA, 39.
JawaPos.com - Polisi menangkap seorang pelaku penipuan dengan modus menawarkan biro jasa pembuatan surat-surat kendaraan bermotor di Tambora, Jakarta Barat, berinisial SA, 39. Ia mendapat uang sebesar Rp 18 juta dengan melakukan penipuan tersebut.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, peristiwa itu terungkap setelah korban berinisial, DE, 57, melaporkan kasus penipuan tersebut ke Polsek Tambora, Jakarta Barat.
Dalam kasus penipuan itu, ia mengatakan bahwa pelaku dahulunya memang pernah bekerja di bidang biro jasa pengurusan dokumen BPKB. "Tersangka berinisial SA dulu pernah bekerja di biro jasa pengurusan dokumen registrasi kendaraan motor," ujar Putra kepada wartawan, Minggu (26/11).
"Kemudian dia mulai bekerja mencari konsumen sendiri hingga akhirnya dia didatangi oleh seorang korban berinisial DE," imbuhnya.
Putra mengungkapkan korban sudah memberikan uang sebesar Rp 18 juta untuk mengurus mutasi kendaraannya itu kepada pelaku. Namun, surat-surat tersebut tidak kunjung juga selesai diterimanya.
"Ada biaya sebesar Rp 18 juta yang ditransfer dari korban, setelah uang ditransfer di bulan Maret 2023 ternyata hingga November 2023 proses pengurusan mutasi dan balik nama ini tidak kunjung selesai," jelasnya.
Saat itulah DE mulai menyadari jika ia sudah ditipu oleh rekannya sendiri. "Kemudian pelaku kami proses. Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Putra.
Ia mengatakan bahwa SA ditangkap saat berada di rumahnya, di wilayah Tangerang, Banten tanpa perlawanan. Kepada polisi, ia mengaku telah menggunakan uang tersebut untuk main judi online dan membayar utangnya yang menumpuk.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka saat ini telah menghabiskan uang yang dikirim oleh korban salah satunya digunakan untuk judi online jenis togel," pungkas Putra.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 372 dan 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman pidana hingga empat tahun penjara.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fulham vs Hull City: The Tigers Berpeluang Menang Tipis di Craven Cottage
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah
Prediksi Skor Lille vs Brest di Liga Prancis: Verdonk Starter, Les Dogues Berjaya di Pierre Mauroy
Prediksi Susunan Pemain Real Betis vs Barcelona: Yamal dan Adeyemi Jadi Andalan
Prediksi Skor Hamburger SV vs Stuttgart: Die Roten Siap Pesta Gol di Volksparkstadion
Prediksi Skor Espanyol vs Atletico Madrid di Liga Spanyol: Los Rojiblancos Pertahankan Laju Positif
Prediksi Skor PSGC Ciamis vs PSIS Semarang di Pegadaian Championship: Tuan Rumah Hadapi Ujian Berat
Prediksi Susunan Pemain AS Roma vs Genoa: Santiago Castro Siap Jadi Andalan
Prediksi Skor Semen Padang vs PSMS di Championship: Kabau Sirah Bidik Kemenangan Kandang Perdana
Prediksi RANS Nusantara vs Persela Lamongan: Laskar Joko Tingkir Berburu Kemenangan di Malang

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022