Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 22 November 2023 | 15.41 WIB

Buntut Tolak Upah Murah di Balai Kota DKI Jakarta, TNI Polri Jaga Ketat Kediaman Pj Gubernur DKI

 

Sejumlah aparat TNI dan Polri melakukan penjagaan di perumahan kediaman Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

JawaPos.com - Kediaman Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, dijaga ketat oleh belasan aparat TNI dan Polri.

Hal ini dilakukan menyusul aksi unjuk rasa buruh di Kantor Balai Kota DKI Jakarta terkait tuntutan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024.

Dilansir dari ANTARA, Penjagaan ketat oleh aparat berseragam tersebut berada di portal pintu masuk rumah Pj. Gubernur DKI Heru Budi Hartono di jalan Swadaya Raya, Kavling DKI Duren Sawit, Kelurahan/Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (21/11) petang.

"Sementara, belum ada yang datang (buruh). Kita jaga - jaga saja," ujar Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit, AKP Indra Darmawan di Kavling DKI Duren Sawit.

Sekitar pukul 17.40 WIB belum ada buruh yang datang ke kediaman pribadi orang nomor satu di Jakarta itu.

Namun demikian, petugas masih melakukan penjagaan di Kavling DKI tersebut.

Sebelumnya, kelompok buruh berunjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Selatan tepatnya di depan Balai  Kota Dki Jakarta pada Selasa (21/11) sore, terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2024.

Dalam aksinya, mereka membakar tumpukan sampah di depan kawasan air mancur Balai Kota sembari menyampaikan orasi.

"Ini demo kita untuk memberikan dukungan Kepada bapak Pejabat Gubernur DKI kita untuk menetapkan UMP DKI Jakarta 2024 secara berkeadilan," jelas Ketua DPD FSP LEM SPSI DKI Jakarta Yusup Suprapto di atas mobil komando.

Unjuk rasa tersebut dilakukan oleh puluhan buruh dengan mengenakan ikat kepala berwarna merah dan kaos berwarna hitam bertuliskan "Bapor Lem".

Selain itu, beberapa pendemo ada yang mengenakan pakaian biru.

Mereka membawa motor, tiga mobil komando beserta pengeras suara dan spanduk yang bertuliskan "Aksi Tolak Upah Murah"

Sementara itu, Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono resmi menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp5,067 juta atau naik dari sebelumnya sebesar Rp4,9 juta.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore