Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 24 Oktober 2023 | 22.14 WIB

Pelaku Pembunuhan di Area Mal Central Park Dinyatakan Mengidap Skizofrenia-Paranoid

Ilustrasi Central Park Mall Jakarta - Image

Ilustrasi Central Park Mall Jakarta

JawaPos.com-Pelaku pembunuhan di area Mal Central Park berinisial AH, 26, dinyatakan mengidap gangguan jiwa berat skizofrenia-paranoid. Hal itu dinyatakan usai pelaku mengalami pemeriksaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati beberapa waktu lalu. 

 
"Dokter Rumah Sakit Bhayangkara Polri yang menyatakan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa berat atau skizofrenia-paranoid," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi kepada wartawan, Selasa (24/10). 
 
Dengan selesainya pemeriksaan terhadap pelaku yang membunuh perempuan berinisial FD, 44, itu, Syahduddi mengatakan bahwa penyidikan kasus ini resmi dihentikan sesuai Pasal 109 KUHP. Dalam pasal itu disebutkan bahwa penyidik memiliki kewenangan untuk menghentikan penyidikan karena tiga hal, yaitu cukup bukti, bukan tindak pidana, dan demi hukum. 
 
"Nah, demi hukum ini ada beberapa aspek, salah satunya adalah ketika pelaku mengalami gangguan jiwa, maka tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," pungkas Syahduddi.
 
Sebelumnya, seorang perempuan berinisial FD, 44, tewas dibunuh pria berinisial AH, 26, di area Central Park Mal, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa (26/9) pagi tadi. Korban tewas dengan luka sayatan di bagian leher. 
 
Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, secara tiba-tiba pelaku membawa pisau dan melakukan penusukan ke arah leher korban dan menyayatnya hingga tewas di lokasi kejadian.
 
"Korban mengalami luka sangat berat yang berada di bawah leher. Itulah yang menyebabkan luka yang sangat fatal sehingga korban meninggal dunia," kata Wibisono kepada wartawan, Selasa (26/9).
 
 
"Jadi untuk tadi dicek oleh tim identifikasi Satreskrim Polres Jakbar luka ini diduga kuat dikarenakan sayatan benda tajam atau pisau yang digunakan oleh pelaku," sambungnya. (*)
 
Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore