Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 16 Oktober 2023 | 22.35 WIB

2 Pelaku Pencurian di KA Tawang Jaya Premium Diancam Di-Black List PT KAI

Ilustrasi penumpang kereta api tengah memasuki gerbong kereta yang akan membawanya ke kota tujuan. FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS - Image

Ilustrasi penumpang kereta api tengah memasuki gerbong kereta yang akan membawanya ke kota tujuan. FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS

JawaPos.com - PT KAI akan mem-black list dua pelaku pencurian di KA Tawang Jaya Premium relasi Semarang Poncol – Pasar Senen pada Sabtu (14/10) lalu sebagai penumpang KAI. Hal itu dilakukan jika dua pelaku berinisial I dan W itu terbukti melakukan perbuatan tersebut.

"Apabila nanti terbukti secara hukum berkekuatan tetap, maka kedua tersangka pelaku pencurian barang penumpang KA Tawang Jaya Premium tersebut akan mendapatkan sanksi tegas dari KAI berupa di-black list seumur hidup tidak dapat melakukan perjalanan dengan seluruh moda transportasi kereta api di KAI Group," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya yang diterima JawaPos.com, Senin (16/10).

Joni menegaskan bahwa KAI akan terus meningkatkan sistem keamanan baik di atas kereta api ataupun di stasiun.

"Pelaku tindak kriminal di kereta api pasti akan tertangkap karena KAI sudah mempunyai CCTV analytic yang mampu mendeteksi wajah dan identitas pelaku," ucapnya.

"Kami juga mengimbau kepada seluruh penumpang untuk senantiasa menjaga barang bawaannya masing-masing. Kepada para penumpang, agar menempatkan barang bawaan yang berharga di tempat yang aman dan mudah diawasi,” pungkas Joni.

Sebelumnya, dua pelaku pencurian di KA Tawang Jaya Premium berhasil ditangkap tim gabungan PT KAI dan kepolisian. Diketahui dua pelaku berinisial I dan W itu mencuri iPad dan laptop milik penumpang saat berada di Stasiun Cikarang, Sabtu (14/10) lalu.

"Dalam melaksanakan misi penangkapan ini, KAI membentuk tim bersama dengan kepolisian guna mengadakan pengintaian serta eksekusi penangkapan terhadap tersangka pelaku pertama di titik sasaran hasil tracking ke alamat tersangka pelaku,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya yang diterima JawaPos.com, Senin (16/10).

Ia menjelaskan, tersangka pelaku pertama berinisial W ditangkap di kediamannya di kawasan Pamulang Barat, Tangerang Selatan pada Minggu (15/10). Sementara tersangka pelaku kedua berinisial I ditangkap di Susukan, Banjarnegar, Jawa Tengah.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore