Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 21 Agustus 2020 | 00.00 WIB

Ditinggal WN Nigeria, Ibu Kandung Tenggelamkan Bayi 7 Bulan

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Aksi penganiayaan menimpa seorang bayi berusia 7 bulan. Mirisnya, pelaku adalah ibunya sendiri Yulia, 45. Peristiwa ini terjadi di Apartemen Green Park View Tower F 217, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (18/7).

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius mengatakan, Yulia tega menenggelamkan bayinya sendiri di kolang renang. Pelaku diduga depresi usai ditinggal pergi oleh kekasihnya seorang Warga Negara (WN) Nigeria, sekaligus ayah dari anaknya.

"Iya betul (diduga depresi karena ditinggal kekasihnya), WNA Nigeria," kata Antonius saat dihubungi, Kamis (20/8).

Dia menjelaskan, kekasih Yulia diduga tak mau bertanggungjawab terhadap buah cinta mereka berdua. Kemudian memilih pergi dan meninggal Yulia dengan bayinya.

Akibatnya, Yulia merasa depresi. Hingga akhirnya membawa bayinya ke kolam renang. Usai dimasukan ke kolam renang, Yulia kemudian melepas baju pelampung bayinya, hingga tenggelam.

Petugas keamanan sempat berusaha menyelamatkan korban. Namun, dihalang-halangi oleh Yulia hingga terjadi perdebatan. "Saksi lain ada yang bikin video, tapi saksi tidak ada yang langsung ambil bayi J, hanya teriak saja," sambung Antonius.

Setelah beberapa saat, bayi malang itu kemudian berhasil diangkat dari kolam renang. Beruntung korban dinyatakan selamat. "Dari keterangan saksi, sang anak sempat kejang. Kondisinya sedikit membiru. "Puji Tuhan (bayinya dalam kondisi) sehat dan saat ini ada di Dinsos," pungkas Antonius.

Saat ini Yulia telah dibawa ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit, Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan. Sedangkan, bayinya dievakuasi ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya I Kedoya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore