Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 14 Agustus 2023 | 21.58 WIB

Kasus ISPA Meningkat Polusi Udara Viral, Pemprov DKI Jakarta Baru Kepikiran Buat Pergub

Sejumlah warga dengan masker mengikuti sidang perdana gugatan terkait polusi udara Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (1/8/2019). Sidang gugatan oleh sejumlah LSM yang tergabung dalam Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semes - Image

Sejumlah warga dengan masker mengikuti sidang perdana gugatan terkait polusi udara Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (1/8/2019). Sidang gugatan oleh sejumlah LSM yang tergabung dalam Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semes

JawaPos.com - Koalisi IBUKOTA menilai Pemprov DKI Jakarta lambat dalam memberikan penanganan-penanganan yang seharusnya soal polusi udara di ibu kota. Sehingga, titik kualitas udara di Jakarta sudah masuk dalam tahap paling buruk sedunia.

Langkah penanganan seperti halnya pembuatan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) Strategi Pengendalian Pencemaran Udara baru dilaksanakan usai viral parahnya polusi udara di Jakarta.
 
Padahal, langkah itu seharusnya sudah dilakukan Pemprov DKI sejak lama. Pasalnya, Pemprov DKI sudah kalah gugatan soal Hak Udara Bersih dari Citizen Law Suit (CLS) sejak tahun 2021 lalu yang mengamanatkan pembuatan pergub tersebut.
 
“Pemprov DKI Jakarta sangat lambat dan terlambat, padahal draft sudah ada sejak 1 tahun lalu. Ini jelas mengecewakan," ujar Elisa Sutanudjaja, salah satu penggugat yang tergabung dalam Koalisi IBUKOTA, Senin (14/8).
 
 
"Mereka menunggu kualitas udara menjadi parah dan viral dulu baru buru-buru berencana mengesahkan rencana Pergub tersebut,” imbuhnya.
 
Oleh karena itu, Elisa menuntut agar Pemprov DKI segera melakukan langkah-langkah konkret yang fundamental untuk mengurangi pencemaran udara di ibu kota.
 
“Mulai dari pembatasan penggunaan kendaraan bermotor hingga transisi segera ke energi terbarukan," tegasnya.
 
Menurut Direktur Rujak Center for Urban Studies itu, saat ini Jakarta sebagai kota metropolitan sudah sangat terlambat dalam mengatasi hal-hal yang mencemari udara hingga seperti saat ini.
 
 
"Kita sudah sangat terlambat dan sudah berapa banyak orang yang sakit dan bahkan meninggal saat pemerintah tidak beraksi sama sekali?” tandas Elisa.

Sementara itu, kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Jakarta tahun 2203 hampir mengalami kenaikan tiap bulannya. Rerata kasus per bulan mencapai 100 ribu orang. Namun begitu, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengeklaim bahwa hal itu bukan disebabkan polusi udara.

"ISPA dari trendnya banyak di musim penghujan sesudah September. Jelas pengaruh paling kuat adalah kondisi pancaroba atau peralihan cuaca," ujar Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta Ngabila Salama kepada wartawan, Senin (14/8).
 
Meski dengan jumlah kasus ratusan ribu per bulan itu, Ngabila mengaku bahwa hal itu masih dalam batas aman.
 
"Tidak ada kenaikan yang bermakna dan trend masih tetap," ucapnya.
 
"Hanya 0,9 persen warga DKI Jakarta terkena batuk pilek ISPA/pneumonia setiap bulannya (rata-rata 100 ribu kasus dr 11 juta penduduk)," ungkap Ngabila.
 
Menurutnya, kasus ISPA polanya masih sama tiap tahunnya. Peningkatan kasus pasti akan terjadi pada September dan puncaknya terjadi pada Oktober-November.
 
"Dan mulai kembali turun sesudah bulan Maret," pungkas Ngabila.
 
Data laporan ISPA DKI Jakarta tahun 2023 adalah sebagai berikut.
 
Januari: 102.609 kasus
Februari: 104.638 kasus
Maret: 119.734 kasus
April: 109.705 kasus
Mei: 99.130 kasus
Juni: 102.475 kasus
Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore