Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 7 Januari 2026 | 06.09 WIB

Lupa Jumlah Utang Puasa? Ini 4 Cara Menghitungnya Jelang Ramadhan yang Tinggal Menghitung Hari

Ilustrasi Ramadhan. (Dok. JawaPos.com)

JawaPos.com-Ramadhan tinggal menghitung hari, tak lama lagi, bulan yang dinantikan umat Muslim di seluruh dunia itu akan kembali hadir. Di momen ini, banyak umat Islam mulai menyiapkan diri, bukan hanya secara fisik dan mental, tetapi juga dengan menuntaskan kewajiban ibadah yang masih tertunda.

Salah satu yang sering jadi pertanyaan adalah soal utang puasa yang lupa jumlah pastinya. Masalah ini cukup umum terjadi, terutama bagi mereka yang sudah bertahun-tahun menjalani Ramadhan, pernah sakit, haid, nifas, atau memiliki uzur lain.

Kabar baiknya, Islam memberi jalan keluar yang realistis dan tidak memberatkan. Dengan niat yang jujur dan usaha sungguh-sungguh, kewajiban tetap bisa ditunaikan.

Berikut 4 cara menghitung utang puasa yang lupa jumlahnya, disusun secara ringkas, mudah dipahami, dan sesuai tuntunan fikih.

1. Usaha Mengingat Kembali Secara Jujur

Langkah pertama adalah berusaha mengingat semampunya, bukan menebak asal-asalan. Luangkan waktu sejenak untuk merenung dan merekonstruksi ingatan.

Coba ingat, tahun-tahun kapan Anda pernah tidak berpuasa, alasannya (sakit, haid, nifas, perjalanan jauh) dan perkiraan durasi dalam setiap Ramadhan.

Jika perlu, buat catatan sederhana per tahun. Tidak harus detail, yang penting mendekati kenyataan. Dalam Islam, usaha mengingat ini termasuk bagian dari tanggung jawab sebelum mengambil langkah selanjutnya.

2. Ijtihad dengan Perkiraan Maksimal (Prinsip Kehati-hatian)

Jika setelah mengingat tetap tidak menemukan angka pasti, maka dilakukan ijtihad, yaitu memperkirakan jumlah hari yang paling mendekati. Dalam kondisi ragu, fikih menganjurkan prinsip ihtiyat atau kehati-hatian.

Artinya, jika ragu antara 15 atau 20 hari, ambil 20 hari. Jika ragu antara 20 atau 30 hari, ambil 30 hari. Ada juga metode yang sering dipakai, terutama bagi perempuan.

Hitung dari usia baligh hingga sekarang
Perkirakan rata-rata hari haid atau nifas per bulan. Kalikan dengan jumlah bulan atau tahun yang terlewat.

Metode ini memang kasar, tapi sah secara fikih selama dilakukan dengan niat jujur dan kehati-hatian. Tujuannya agar kewajiban benar-benar gugur, bukan sekadar merasa lega.

3. Menunaikan Qadha Puasa Sesuai Perhitungan

Setelah mendapatkan angka perkiraan, langkah berikutnya adalah mengganti puasa (qadha) di luar bulan Ramadhan.
Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan, misalnya, Qadha dilakukan di hari selain Ramadhan.

Niat puasa qadha dibaca pada malam hari sebelum fajar. Bisa juga dilakukan bertahap sesuai kemampuan dan tidak ada kewajiban menyelesaikan qadha sekaligus. Yang terpenting adalah konsistensi dan kesungguhan. Menyicil qadha sebelum Ramadhan tiba juga menjadi bentuk persiapan ibadah yang sangat dianjurkan.

4. Menghitung dan Membayar Fidyah (Jika Sudah Menahun)

Dalam kondisi tertentu, utang puasa yang tidak dibayar hingga masuk Ramadhan berikutnya tanpa uzur mewajibkan fidyah, selain tetap melakukan qadha.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore