Logo JawaPos
Author avatar - Image
Penulis: Rian Alfianto
Rabu, 28 Oktober 2026 | 00.57 WIB

Inggris Minta Warga Siapkan Kebutuhan Darurat, Ini 10 Barang yang Perlu Ada di Rumah

Ilustrasi barang kebutuhan pokok. (Premier Foods/PA) - Image

Ilustrasi barang kebutuhan pokok. (Premier Foods/PA)

JawaPos.com – Pemerintah Inggris menyarankan setiap rumah tangga menyiapkan perlengkapan darurat untuk memenuhi kebutuhan dasar selama 72 jam atau tiga hari. Setidaknya ada 10 kelompok barang yang perlu dipersiapkan, mulai dari air minum, makanan tahan lama, uang tunai, hingga obat-obatan dan sumber penerangan.

Panduan tersebut merupakan bagian dari kampanye nasional Be Ready, yang bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi gangguan layanan penting akibat serangan siber, pemadaman listrik, banjir, kebakaran hutan, maupun keadaan darurat lainnya.

Persiapan ini bukan berarti masyarakat harus menimbun barang dalam jumlah besar. Pemerintah justru menganjurkan warga mengumpulkan kebutuhan secara bertahap sesuai kemampuan.

Perlengkapan sebaiknya disimpan di satu tempat yang mudah ditemukan, termasuk ketika rumah dalam keadaan gelap akibat listrik padam.

Berikut 10 kelompok perlengkapan yang direkomendasikan dalam panduan kesiapsiagaan rumah tangga tersebut.

1. Air Minum Kemasan untuk Tiga Hari

Air minum menjadi kebutuhan paling penting dalam perlengkapan darurat.

Pemerintah Inggris menyarankan setiap orang memiliki persediaan sekitar tiga liter air minum per hari, di luar kebutuhan untuk memasak dan membersihkan diri.

Artinya, satu orang memerlukan sedikitnya sembilan liter air minum untuk tiga hari.

Untuk keluarga beranggotakan empat orang, kebutuhan air minum selama periode tersebut mencapai sekitar 36 liter.

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore