Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 2 Oktober 2026 | 04.13 WIB

Bezos Kucurkan USD 25 Juta untuk Lindungi Laut Pasifik, Dana Iklimnya Masih Tersisa USD 7,6 Miliar

Jeff Bezos bersama istrinya, Lauren Sanchez Bezos, yang turut aktif dalam kegiatan filantropi Bezos Earth Fund (Fortune) - Image

Jeff Bezos bersama istrinya, Lauren Sanchez Bezos, yang turut aktif dalam kegiatan filantropi Bezos Earth Fund (Fortune)

JawaPos.com - Jeff Bezos melalui Bezos Earth Fund mengucurkan lebih dari USD 25 juta atau sekitar Rp447,5 miliar dengan kurs Rp17.900 per dolar AS untuk memperluas perlindungan laut di Pasifik. Hibah yang diumumkan 17 September itu mencakup lebih dari 625.000 mil persegi lautan, area yang lebih luas daripada Alaska, di Kepulauan Cook, Kiribati, Papua Nugini, Tonga, dan Vanuatu.

Dana tersebut merupakan pencairan tahap kedua dari komitmen USD 100 juta atau sekitar Rp1,79 triliun yang dibuat Bezos Earth Fund pada 2023 melalui program Unlocking Blue Pacific Prosperity. Setelah tahap pertama senilai USD 37,5 juta pada 2025, total dana yang telah diberikan mencapai USD 63,3 juta atau sekitar Rp1,13 triliun. Program itu menargetkan pengelolaan berkelanjutan seluruh perairan Pasifik serta perlindungan sedikitnya 30 persen wilayah laut pada 2030.

Pelaksanaannya dipimpin Lauren Sánchez Bezos, istri Jeff Bezos sekaligus wakil ketua Bezos Earth Fund. Sejak menikah dengan Bezos pada Juni 2025, Sánchez semakin aktif dalam kegiatan filantropi keluarga tersebut. Dana hibah itu akan digunakan Papua Nugini untuk membentuk kawasan perlindungan laut lepas berskala besar pertamanya, memperluas kawasan lindung di Tonga, mendukung taman laut Marae Moana di Kepulauan Cook, serta menyusun rencana perlindungan habitat di Kiribati dan Vanuatu.

Selain kawasan perairan nasional, sebagian dana diberikan kepada Rare, organisasi konservasi yang berfokus pada perlindungan lingkungan, untuk membantu pemerintah negara-negara Pasifik menyusun proposal perlindungan laut lepas berdasarkan Perjanjian Laut Lepas PBB yang mulai berlaku pada Januari.

Perjanjian tersebut menyediakan kerangka hukum untuk melindungi keanekaragaman hayati di perairan internasional. Rocky Sanchez Tirona dari Rare mengatakan organisasi itu siap mendukung negara-negara Pasifik dalam penerapan perjanjian.

Bagi Sánchez Bezos, upaya itu tidak terlepas dari peran laut dalam kehidupan masyarakat Pasifik. "Di sana, laut bukan sekadar pemandangan indah. Laut adalah jalan, dapur, dan halaman belakang," ujarnya. Dengan putaran terbaru, 17 dari 22 negara dan wilayah Pasifik kini terlibat dalam upaya melindungi serta mengelola perairan mereka secara berkelanjutan.

Urgensi pendanaan itu semakin jelas karena kondisi laut Pasifik memburuk. Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) menyebut kawasan Pasifik Barat Daya semakin panas dan asam, sementara gelombang panas laut mengganggu ekosistem serta perikanan. Tahun 2025 tercatat sebagai tahun terpanas kedua dalam sejarah kawasan tersebut setelah 2024.

Tekanan iklim juga berdampak pada ketahanan pangan, kesehatan, infrastruktur, dan mata pencaharian. "Di seluruh Asia dan Pasifik, panas yang meningkat memperbesar risiko berbagai bencana, beririsan dengan sistem pangan, kesehatan masyarakat, infrastruktur, dan lautan, serta menambah tekanan terhadap kesehatan dan penghidupan," kata Armida Salsiah Alisjahbana, Sekretaris Eksekutif Komisi Ekonomi dan Sosial PBB untuk Asia dan Pasifik.

Kondisi itu sekaligus memperkuat urgensi pendanaan konservasi di Pasifik. Namun, perluasan perlindungan laut tersebut berlangsung ketika Bezos Earth Fund masih mengejar komitmen iklim yang jauh lebih besar.

Editor: Candra Mega Sari
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore