
Bendera Jepang. (Kyodo)
JawaPos.com - Jepang mulai menaikkan biaya bagi warga asing yang mengajukan perubahan atau perpanjangan status izin tinggal. Kenaikan paling tajam terjadi pada permanent residency yang melonjak 20 kali lipat menjadi JPY 200 ribu atau sekitar Rp22,8 juta.
Dilansir dari Kyodo, Kamis (1/10), kenaikan tarif tersebut memicu lonjakan permohonan pada awal pekan karena warga asing berusaha mengajukan dokumen sebelum tarif lama berakhir. Antrean panjang terlihat di sejumlah kantor imigrasi, sementara tingginya lalu lintas juga membuat sebagian pemohon kesulitan menggunakan sistem pengajuan online pemerintah.
Di Biro Layanan Imigrasi Regional Osaka pada Selasa, sekitar 350 orang telah menunggu ketika kantor dibuka pukul 09.00. Antrean bahkan memanjang hingga ke luar gedung.
Sebelum tarif baru berlaku, biaya untuk perubahan status izin tinggal atau perpanjangan masa tinggal adalah JPY 6.000 atau sekitar Rp684 ribu. Sementara itu, biaya pengajuan permanent residency sebelumnya JPY 10 ribu atau sekitar Rp1,14 juta.
Mulai Kamis, biaya perubahan atau perpanjangan status izin tinggal disesuaikan berdasarkan masa tinggal yang diberikan. Tarif dimulai dari JPY 10 ribu atau sekitar Rp1,14 juta untuk izin tinggal tiga bulan atau kurang, hingga JPY 75 ribu atau sekitar Rp8,55 juta untuk masa tinggal lima tahun atau lebih.
Perubahan tersebut dilakukan setelah revisi undang-undang imigrasi dan pengungsi Jepang yang disahkan pada Mei. Pemerintah menyebut meningkatnya biaya proses pemeriksaan visa sebagai salah satu alasan kenaikan tarif.
Bagi sebagian warga asing yang ingin tetap bekerja dan tinggal di Jepang, kenaikan biaya tersebut menjadi tambahan beban keuangan. Kondisi serupa juga dialami pencari suaka yang meninggalkan negara asal karena menghadapi kesulitan.
Seorang pria berusia 30-an asal Afrika Timur yang datang ke Jepang pada 2023 mengatakan dirinya sedang mengajukan status pengungsi karena alasan politik.
Saat ini dia tidak bekerja setelah pekerjaan musiman yang dijalaninya berakhir. Dia mengatakan sulit mendapatkan pekerjaan karena banyak perusahaan Jepang enggan mempekerjakan pencari suaka.
Pria tersebut saat ini memiliki status izin tinggal "kegiatan yang ditunjuk" selama enam bulan. Dengan sistem baru, biaya perpanjangannya menjadi JPY 18 ribu atau sekitar Rp2,05 juta.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Skor Lithuania vs Andorra, Laga Persahabatan: Tuan Rumah Berpeluang Menang
Prediksi Skor San Marino vs Albania di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjte Menang Telak di Dogana
Prediksi Skor Filipina vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: The Azkals Menang Tipis Atas The Shaheens
Prediksi Skor Jamaika vs Honduras di CONCACAF Nations League: Reggae Boyz Menang Meyakinkan?
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Tuan Rumah Dibayangi Rapuhnya Lini Pertahanan
Prediksi Finlandia vs Belarus di UEFA Nations League: Pohjanpalo Siap Lanjutkan Ketajaman

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022