
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kemenimipas Tahun 2026 di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (21/9) (Istimewa)
JawaPos.com - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyoroti tata kelola pelayanan publik di bidang pemasyarakatan. Evaluasi menyeluruh dilakukan untuk memastikan masyarakat dan warga binaan mendapatkan layanan yang lebih baik, pasti, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Evaluasi tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Kemenimipas Tahun 2026 di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (21/9). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Imipas memperbaiki kualitas pelayanan, baik di bidang keimigrasian maupun pemasyarakatan.
Dalam pembukaan rakor, Agus menegaskan bahwa keberhasilan kementerian yang dipimpinnya tidak hanya diukur dari terlaksananya program kerja. Menurut dia, ukuran utama keberhasilan adalah manfaat pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
”Ukuran keberhasilan kita adalah ketika masyarakat merasakan layanan yang lebih baik, memperoleh kepastian serta melihat bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan hadir menjadi bagian yang memberi solusi atas tugas fungsi yang dipertanggungjawabkan kepada kita,” kata Agus saat membuka kegiatan.
Khusus di bidang pemasyarakatan, evaluasi diawali dengan pemetaan terhadap 52 jenis layanan. Layanan tersebut mencakup pemenuhan hak warga binaan, pembimbingan kemasyarakatan, kesehatan dan rehabilitasi, pelayanan tahanan dan registrasi, pembinaan, hingga layanan kunjungan dan pengaduan masyarakat.
Dari pemetaan tersebut, lanjut Agus, Kemenimipas kemudian menyaring layanan berdasarkan sejumlah indikator. Di antaranya tingkat urgensi, dampak terhadap pemenuhan hak warga binaan, risiko tata kelola, intensitas permasalahan, serta kebutuhan untuk melakukan perbaikan.
Hasil penyaringan menetapkan delapan layanan yang dinilai memiliki daya ungkit tinggi. Dari delapan layanan tersebut, sejumlah layanan kemudian menjadi fokus Quick Win untuk mendorong perubahan pelayanan secara lebih cepat dan terukur.
Fokus tersebut mencakup layanan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB), Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), serta Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Evaluasi terhadap layanan itu diharapkan dapat memberikan dampak langsung terhadap kualitas pelayanan pemasyarakatan.
Kemenimipas juga melakukan observasi dan uji petik pada lima wilayah yang mencakup 18 Unit Pelaksana Teknis (UPT). Dari proses tersebut, ditemukan bahwa persoalan pelayanan tidak hanya berkaitan dengan durasi penyelesaian layanan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Fiorentina vs Napoli: Peluang I Partenopei Petik 3 Poin di Stadion Artemio Franchi
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Getafe vs Malaga di Liga Spanyol: Azulones Libas Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Menang Lagi
Prediksi Skor Schalke 04 vs Elversberg di Liga Jerman: Duel Tim Papan Tengah Rawan Imbang
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Villarreal vs Levante di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Libas Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022