Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 29 September 2026 | 20.08 WIB

Indonesia Tolak Tudingan Solomon dan Vanuatu Terkait Dugaan Pelanggaran HAM Sistematis di Papua

Indonesia menggunakan hak jawab dalam Debat Umum Sidang Majelis Umum (SMU) ke-81 PBB untuk menanggapi pernyataan mengenai situasi di Papua oleh perwakilan Kepulauan Solomon dan Vanuatu. Indonesia menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang kredibel ditanggapi secara serius melalui lembaga nasional dan mekanisme hukum, termasuk Komnas HAM yang independen, Senin (28/9/2026). (ANTARA/HO-Kemlu RI) - Image

Indonesia menggunakan hak jawab dalam Debat Umum Sidang Majelis Umum (SMU) ke-81 PBB untuk menanggapi pernyataan mengenai situasi di Papua oleh perwakilan Kepulauan Solomon dan Vanuatu. Indonesia menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang kredibel ditanggapi secara serius melalui lembaga nasional dan mekanisme hukum, termasuk Komnas HAM yang independen, Senin (28/9/2026). (ANTARA/HO-Kemlu RI)

JawaPos.com - Indonesia menolak tudingan sepihak terkait dugaan pelanggaran HAM sistematis di Papua. Indonesia menegaskan setiap dugaan pelanggaran yang kredibel ditangani secara serius melalui lembaga nasional dan mekanisme hukum, termasuk Komnas HAM yang independen.

Indonesia menyampaikan hal tersebut saat menggunakan hak jawab dalam Debat Umum Sidang Majelis Umum PBB ke-81 di New York, AS, Senin (28/9), untuk menanggapi pernyataan mengenai situasi di Papua oleh perwakilan Kepulauan Solomon dan Vanuatu.

Diketahui bahwa tiga aparat sipil negara terbunuh setelah menyalurkan bantuan ternak kepada masyarakat, seorang pengemudi yang mengangkut kebutuhan pokok tewas, dan sembilan perempuan serta anak diculik di Mimika.

“Serangan terhadap warga sipil bukanlah bentuk penyampaian aspirasi secara damai. Indonesia berkewajiban melindungi seluruh warganya, dengan tetap memastikan setiap langkah penegakan hukum tunduk pada hukum nasional dan kewajiban internasional di bidang hak asasi manusia,” tegas Indonesia dalam hak jawabnya, melalui siaran pers Kemlu RI di Jakarta, dilansir dari Antara Selasa (29/9)

Indonesia mengingatkan kembali bahwa pembahasan mengenai Papua perlu mencerminkan keadaan secara utuh. Warga sipil, guru, tenaga kesehatan, dan aparatur pemerintah turut menjadi korban kekerasan oleh kelompok bersenjata.

Indonesia juga menegaskan bahwa pengaturan kunjungan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia perlu disepakati antara negara tuan rumah dan Kantor Komisaris Tinggi, sebagaimana berlaku bagi seluruh negara anggota, dan tidak diatur oleh negara lain atau organisasi regional lain.

Indonesia menyatakan akan terus terlibat secara konstruktif melalui mekanisme yang relevan dan mendorong dialog serta kerja sama yang dilandasi penghormatan terhadap fakta dan keselamatan seluruh warga sipil.

Menurut Pacific Islands News Association (PINA), dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-81, Perdana Menteri Kepulauan Solomon, Matthew Cooper Wale, menyerukan agar Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia mengunjungi Papua Barat, dengan menyatakan bahwa laporan mengenai pelanggaran hak asasi manusia harus diverifikasi secara independen.

"Laporan mengenai pelanggaran hak asasi manusia di Papua Barat telah berlangsung terlalu lama. Laporan-laporan tersebut harus diverifikasi secara independen, bukan dibiarkan menjadi sengketa yang tak kunjung usai," ujar Wale.

Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore