Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 Mei 2026 | 02.32 WIB

Amnesty Tegaskan Penangkapan 9 WNI oleh Israel Langgar HAM, Minta Pemerintah RI Segera Bertindak Konkret

Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid. (Jawa Pos) - Image

Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid. (Jawa Pos)

JawaPos.com - Amnesty International Indonesia menegaskan penangkapan sembilan warga negara Indonesia (WNI) oleh militer Israel dalam misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina, merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan bentuk pelanggaran terhadap hukum kemanusiaan internasional. 

Amnesty mendesak pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah nyata demi melindungi para WNI, sekaligus menghentikan berbagai pelanggaran yang terjadi di Gaza dan wilayah pendudukan Palestina.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, menyampaikan solidaritas kepada keluarga korban yang hingga kini masih menunggu kepastian kondisi anggota keluarga mereka. Menurutnya, ketidakjelasan informasi di tengah situasi konflik menjadi beban psikologis yang sangat berat bagi keluarga para relawan.

“Solidaritas kami bersama para keluarga korban penangkapan dan pencegatan paksa yang hingga saat ini masih menanti kabar tentang kondisi orang-orang yang mereka cintai. Belum adanya kabar dari orang tercinta tentu adalah beban yang sangat berat, terlebih di tengah situasi yang penuh risiko seperti ini," kata Usman Hamid kepada wartawan, Rabu (20/5).

Usman menilai, negara harus hadir secara penuh untuk memastikan keselamatan warga negaranya. Ia menekankan pentingnya transparansi informasi dan langkah perlindungan konkret dari pemerintah Indonesia dalam menghadapi situasi tersebut.

Ia menyebut, tindakan militer Israel yang melakukan pencegatan di perairan internasional terhadap kapal misi kemanusiaan sebagai bentuk tindakan represif yang tidak dapat dibenarkan.

“Pencegatan represif dan penangkapan oleh militer Israel di perairan internasional terhadap sembilan WNI dan ratusan relawan internasional dalam misi kemanusiaan ke Gaza ini jelas melanggar hak asasi manusia (HAM)," tegasnya.

Usman juga menilai, misi sipil internasional seperti Global Sumud Flotilla menjadi bukti bahwa komunitas internasional masih gagal mengambil tindakan tegas terhadap situasi kemanusiaan di Gaza. Ia menilai para relawan harus menghadapi ancaman besar akibat minimnya perlindungan internasional.

“Fakta bahwa misi-misi sipil seperti Global Sumud Flotilla ini harus terus berlayar menembus bahaya di bawah bayang-bayang ancaman pencegatan militer Israel, menjadi bukti nyata atas kegagalan sistemik komunitas internasional untuk bertindak tegas," tuturnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore