Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 25 September 2026 | 16.13 WIB

Indonesia Dorong Perlindungan Personel Kemanusiaan di Zona Konflik

Tangkapan layar Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menyampaikan pernyataannya dalam pertemuan tingkat tinggi mengenai Deklarasi Perlindungan Personel Kemanusiaan di Markas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Rabu (23/9/2026), sebagaimana disiarkan UN Web TV. (ANTARA/Nabil Ihsan) - Image

Tangkapan layar Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menyampaikan pernyataannya dalam pertemuan tingkat tinggi mengenai Deklarasi Perlindungan Personel Kemanusiaan di Markas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Rabu (23/9/2026), sebagaimana disiarkan UN Web TV. (ANTARA/Nabil Ihsan)

 JawaPos.com - Indonesia menegaskan seruan aksi nyata untuk menjamin keamanan bagi para personel kemanusiaan di zona konflik. Selain itu menolak segala bentuk impunitas terhadap pelanggaran hukum humaniter internasional, demikian disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono.

“Hukum humaniter internasional jelas menerangkan personel kemanusiaan dan kesehatan harus dihargai dan dilindungi. Pelanggarnya harus diselidiki dan pelakunya harus dimintai pertanggungjawaban,” ujar Sugiono dalam pertemuan tingkat tinggi mengenai Deklarasi Perlindungan Personel Kemanusiaan di Markas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, dilansir dari Antara, Jumat(25/9) waktu setempat.

Sebagaimana siaran UN Web TV, dipantau di Jakarta, Jumat pagi, Menlu RI berkata Deklarasi Perlindungan Personel Kemanusiaan yang diluncurkan tahun lalu itu mewakili komitmen bersama memastikan keamanan bagi mereka yang menjalankan tugas kemanusiaan di tengah konflik dan bencana. Deklarasi tersebut telah mendapat dukungan lebih dari 120 negara.

Namun, situasi di lapangan masih amat mengkhawatirkan. Ratusan personel kemanusiaan gugur saat bertugas dan fasilitas kemanusiaan tetap menjadi sasaran dalam serangan.

“Indonesia juga mengalami langsung tragedi itu," kata Sugiono, sembari menyoroti kehancuran Rumah Sakit Indonesia di Gaza Utara akibat serangan Israel, serta personel TNI yang gugur saat bertugas di bawah panji PBB di daerah konflik.

Menlu RI mengatakan kemunculan korban personel dan fasilitas kemanusiaan menunjukkan masalah dasar yang terjadi bukan karena ketiadaan aturan, melainkan kegagalan mematuhi aturan yang ada.

“Tak boleh ada impunitas bagi setiap pelanggaran hukum humaniter internasional,” ujarnya.

Dalam rangka memperkuat perlindungan bagi personel kemanusiaan, Indonesia, bersama Mesir dan Malaysia, mendorong sebuah resolusi di Dewan HAM PBB untuk mengatasi gangguan akses kemanusiaan dan ancaman bagi personel kemanusiaan.

Indonesia, lanjut Menlu, terus mendorong penguatan kapasitas bersama demi melindungi pekerja kemanusiaan di garis depan serta persiapan pra-penerjunan wajib bagi pasukan penjaga perdamaian.

Indonesia juga menyerukan penguatan pelatihan dan kesiapan personel sebelum penerjunan, koordinasi selama penerjunan, serta pemanfaatan teknologi demi menjaga keselamatan dan kesadaran situasional para personel.

Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore