Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 20 September 2026 | 00.00 WIB

Rudal Sasar Sekolah, PBB Sebut AS Lakukan Kejahatan Perang di Iran

Para perempuan berada di depan gambar yang menampilkan murid-murid sekolah dasar Minab yang tewas dalam serangan udara AS pada 28 Februari, di Minab, Iran. (Majid Asgaripour/WANA/Reuters) - Image

Para perempuan berada di depan gambar yang menampilkan murid-murid sekolah dasar Minab yang tewas dalam serangan udara AS pada 28 Februari, di Minab, Iran. (Majid Asgaripour/WANA/Reuters)

JawaPos.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meyakini Amerika Serikat melakukan kejahatan perang dalam dua serangan di Iran pada Februari 2026.

Serangan tersebut menghantam sekolah dasar di Minab dan kompleks olahraga di Lamerd, menewaskan sedikitnya 178 warga sipil.

Temuan itu berasal dari Independent International Fact-Finding Mission on the Islamic Republic of Iran, misi pencari fakta yang mendapat mandat PBB, setelah melakukan penyelidikan selama berbulan-bulan. 

Misi tersebut menyimpulkan bahwa AS bertindak secara 'recklessly' atau mengabaikan risiko besar ketika melancarkan kedua serangan.

Penyelidik tidak mendapat akses kepada personel AS maupun Israel dan tidak menerima tanggapan atas permintaan informasi mereka.

Karena itu, penyelidikan dilakukan menggunakan citra satelit, video yang telah diverifikasi, analisis senjata, serta keterangan saksi dan organisasi independen.

Sekolah di Minab Dihantam Dua Kali

Serangan pertama terjadi pada 28 Februari sekitar pukul 10.30 waktu setempat di Shajareh Tayyebeh Primary School, Minab, Provinsi Hormozgan, Iran selatan.

Sekolah tersebut hanya berjarak sekitar 72 meter dari fasilitas angkatan laut Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC).

Namun, kedua lokasi dipisahkan tembok, memiliki pintu masuk berbeda, dan sekolah dapat dikenali melalui citra satelit sebagai fasilitas pendidikan yang masih aktif.

Di lokasi serangan juga terlihat jelas mural anak-anak, taman bermain, dan ruang kelas.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore