Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 18 September 2026 | 01.07 WIB

Australia Perketat Visa Pelajar dan Working Holiday untuk Tekan Migrasi

Ilustrasi. Bendera Australia. (hampshireflag) - Image

Ilustrasi. Bendera Australia. (hampshireflag)

JawaPos.com - Australia memperketat aturan visa pelajar internasional dan working holiday sebagai upaya mengurangi jumlah migran. Kebijakan baru tersebut mencakup larangan bagi sebagian besar pelajar internasional untuk membawa anggota keluarga serta pembatasan perpanjangan visa kerja liburan untuk tahun kedua dan ketiga.

Dilansir dari Kyodo, Kamis (17/9), Menteri Dalam Negeri Australia Tony Burke mengumumkan perubahan tersebut di Canberra sebagai bagian dari perombakan aturan migrasi. Pemerintah Australia menargetkan migrasi bersih tahunan turun menjadi 225.000 orang pada 2028, dari level saat ini yang mencapai sekitar 300.000 orang.

Berdasarkan aturan baru, pemohon yang ingin memperpanjang visa working holiday untuk tahun kedua atau ketiga akan dipilih melalui sistem seleksi acak. Pemerintah juga menetapkan batas jumlah visa yang dapat diberikan untuk kedua kategori tersebut.

Visa working holiday tahun kedua dibatasi sebanyak 45.000, turun dari 57.000 visa yang diberikan pada tahun lalu. Sementara itu, visa tahun ketiga hanya akan dibatasi sebanyak 5.000, dibandingkan 31.000 visa yang diberikan pada tahun sebelumnya.

Pelajar Internasional Tak Bisa Sembarangan Bawa Keluarga

Dalam kebijakan baru tersebut, sebagian besar pelajar internasional tidak lagi diperbolehkan membawa anggota keluarga ke Australia melalui visa mereka.

Namun, pengecualian diberikan bagi pelajar dari negara-negara kepulauan Pasifik dan negara-negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN). Beberapa mahasiswa program doktoral juga akan tetap diperbolehkan membawa anggota keluarga.

Pemerintah Australia juga akan mencegah wisatawan memperpanjang masa tinggal mereka melalui penerapan ketentuan "no further stay" pada visa kunjungan.

Ketentuan tersebut membuat pemegang visa kunjungan yang dikenai syarat tersebut tidak dapat memperpanjang masa tinggalnya di Australia menggunakan visa tertentu selama berada di negara tersebut.

Kebijakan Migrasi di Tengah Tekanan Biaya Hidup

Perubahan aturan itu diberlakukan ketika perdebatan mengenai imigrasi di Australia semakin intensif. Kenaikan biaya hidup dan kelangkaan perumahan telah meningkatkan tekanan terhadap rumah tangga di negara tersebut.

Pada Senin (14/9), partai One Nation yang berhaluan kanan jauh dan mengalami peningkatan dukungan dalam sejumlah jajak pendapat terbaru mengusulkan pengurangan jumlah migran sementara secara drastis.

Editor: Dhimas Ginanjar
Sumber: Kyodo News
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore