
Ilustrasi: Sejumlah tersangka dihadirkan saat jumpa pers pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (16/7/2019). (Miftahulhayat/Dok.Jawa Pos).
JawaPos.com - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mengungkap beberapa negara seperti Kamboja, Malaysia, hingga Arab Saudi, masih rentan menjadi tujuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Informasi tersebut disampaikan oleh Direktur Layanan Pengaduan, Mediasi, dan Advokasi PMI pada Pemberi Kerja Perseorangan Kementerian P2MI Firman Yulianto, dalam diskusi publik bertajuk Jerat TPPO & Kerentanan PMI: Mengurai Celah Hukum, Jalur Gelap, dan Sistem Perlindungan.
”Kamboja, kemudian juga Arab Saudi, Malaysia, Australia, dan Taiwan. Sebetulnya Taiwan juga kan sudah aman. Tapi, tentunya ada juga yang nakal, mungkin yang khusus awak kapal,” kata dia dalam keterangan resmi pada Kamis (10/9).
Dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh VOICE Indonesia tersebut, Firman menyatakan bahwa pihaknya terus mengupayakan agar persoalan PMI ilegal dapat diselesaikan. Sebab, masalah tersebut kerap kali berkelindan dengan TPPO yang tidak lain adalah kejahatan transnasional.
”Tanpa diminta pun kami wajib untuk hukumnya menyelesaikan (masalah PMI ilegal). Paling tidak membantu koordinasi-koordinasi bagaimana pelindungan, khususnya pekerjaan migran,” kata dia.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Antonius P. S. Wibowo pun menyoroti persoalan tersebut. Khususnya setelah berkembang dari masalah PMI ilegal menjadi TPPO. Menurut dia, kerap muncul hambatan eksekusi restitusi bagi korban TPPO karena diakali oleh pelaku.
”Restitusi yang disepakati hanya 25 juta, sementara dendanya 200 juta. Pelakunya orang kaya di Indonesia, punya properti di China, punya segala macam. Tapi, begitu putusannya inkracht, dia mendadak jadi miskin, dengan satu surat keterangan miskin dari kelurahan,” bebernya.
Antonius memastikan, cerita tersebut adalah fakta di lapangan yang didapati oleh LPSK dalam pendampingan berbagai kasus TPPO. Karena itu, dia juga mengkritik efektivitas regulasi nasional yang dinilai belum berbanding lurus dengan penurunan angka kejahatan TPPO di tingkat internasional.
”Indonesia ini banyak banget regulasinya, banyak sekali payung hukumnya, banyak sekali kerjasamanya. Tapi, kejahatannya juga nggak kalah (banyak). Jadi, perang kita terus-menerus, dan hasilnya ada, tetapi memang harus terus kita akselerasi,” ujarnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Aris Sebut Dua Apartemennya Dipakai Endah Fitrianingsih dan Malik Bawazier Berselingkuh
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Fenerbahce vs Roma di Liga Champions: Duel Seru Berpotensi Seri
Prediksi Skor PSV Eindhoven vs Shakhtar Donetsk di Liga Champions: Kans Boeren Amankan 3 Poin
Rombongan Badan Pangan Ditembaki di Papua Pegunungan, 3 Orang Tewas
Viral Pernyataan Pribadi Deputi Bakom soal Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung Api di Indonesia
Prediksi Skor Sporting Lisbon vs Galatasaray di Liga Champions: Leões Sikat Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Slavia Prague vs Lens di Liga Champions: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Como vs RB Leipzig di Liga Champions: I Lariani Siap Libas Tim Tamu di Sinigaglia

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022