Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 31 Agustus 2026 | 03.33 WIB

Direktorat PPA-PPO Bareksrim Polri Telusuri Info Dugaan WNI jadi korban TPPO di Jeju

Ilustrasi korban tindak pidana perdangan orang (TPPO). (Istimewa)

JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dittipi PPA-PPO) Bareskrim Polri, menelusuri informasi dugaan warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban dan terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Pulau Jeju, Korea Selatan.

Menurut Direktur PPA-PPO Brigjen Pol. Nurul Azizah pihaknya mendapatkan informasi tersebut melalui sosial, kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi ke Divisi Hubungan Internasional (DivHubinter Polri) dan kementerian terkait.

"Terkait pemberitaan tersebut, dari Direktorat PPA dan PPO Bareskrim sudah melakukan koordinasi dengan Div Hub Inter Polri dan kementerian terkait. Sampai saat ini belum ada laporan resmi yang kami terima," kata Nurul dikonformasi di Jakarta, dilansir dari Antara, Minggu (30/8).

Menurut Nurul, sejak informasi dugaan TPPO tersebut diperoleh, pihaknya menjadikannya bahan diskusi bersama, lalu berkoordinasi secara non formal dengan pihak-pihak terkait.

Dia menyebut, sampai saat ini belum ada laporan yang diterima pihaknya terkait dugaan TPPO yang dilaporkan oleh WNI tersebut di Jeju.

"Alurnya ini laporan itu dari P2MI, maupun BP2MI, tapi sampai sekarang belum ada laporan resmi yang kami terima. Tetapi, informasi tersebut sudah kami tindak lanjuti," ujar Nurul.

Ia menyebut, jika benar pembuat akun sudah melaporkan kejadian tersebut ke KBRI, tentunya sudah ada informasi yang diteruskan. Namun, hingga kini belum ada pemberitahuan maupun laporan terkait unggahan tersebut.

"WNI ilegal tetap menjadi tanggungjawab negara, tetapi mereka tetap melapor. Kami tetap berkoordinasi, biasanya P2MI yang terima laporan, atau kami share ke desk perlindungan imigran Indonesia. Dari P2MI akan berkoordinasi dengan pihak Korea, di situlah titik alurnya bertemu. Apakah mereka laporan atau tidak, itu nanti dari hasil koordinasi P2MI ke perwakilan kami di Korea," terangnya.

Beredar postingan di media sosial Instagram tiga hari yang lalu, yang menyebut WNI di Jeju melaporkan dugaan perdagangan manusia, dengan korban WNI yang diberangkatkan juga oleh WNI yang tinggal di Jeju.

Informasi itu diperoleh dari akun @Kioyyx_ yang mengaku sebagai WNI tinggal di Jeju sebagai imigran. Ia membagikan informasi kasus perdagangan manusia yang diduga terjadi di Seogwipo.

Dalam postingannya itu, dia menanyakan instansi atau departemen yang bisa dihubunginya untuk melaporkan dugaan tersebut.

Pemilik akun meminta bantuan warganet untuk menghubunginya lewat fitur pesan pribadi (DM) apabila mengetahui pihak mana yang bisa dihubunginya. Termasuk apabila pihak kepolisian membaca pesannya, bisa menghubungi dirinya.

Dalam unggahannya, pemilik akun yang juga seorang WNI itu menyampaikan bahwa dirinya sudah melaporkan terkait hal itu ke Kantor Imigrasi Jeju melalui email. Dan mendapat balasan bahwa laporannya sudah diterima dan akan diproses sesuai urutan.

Ia juga sudah melapor ke KBRI di Korea, tapi mendapat pemberitahuan bahwa pihak KBRI tidak dapat menangani kasus kriminalitas atas nama orang lain. Bahwa korban sendiri yang harus melaporkan laporan ke Kantor Polisi Seogwipo.

Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore