
Robot humanoid dipamerkan di pusat inovasi robot humanoid, Shougang Park, Beijing, 28 Maret 2025. (Fortune)
JawaPos.com — Tiongkok mengirim sinyal tegas dalam persaingan kecerdasan buatan (AI) global dengan menegaskan bahwa otomatisasi tidak dapat dijadikan dasar pemutusan hubungan kerja (PHK). Putusan pengadilan ini merupakan refleksi strategi negara dalam menyeimbangkan dorongan inovasi teknologi dengan stabilitas sosial di tengah tekanan ekonomi domestik.
Di satu sisi, perusahaan teknologi di Tiongkok bergerak cepat mengadopsi kecerdasan buatan untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing. Namun di sisi lain, pemerintah menghadapi tantangan perlambatan ekonomi serta tingginya pengangguran usia muda, sehingga risiko disrupsi tenaga kerja akibat otomatisasi menjadi isu yang tidak bisa diabaikan.
Melansir Fortune, Selasa (5/5/2026), pengadilan secara eksplisit menolak praktik pemutusan hubungan kerja berbasis teknologi AI. Dalam pernyataan resminya ditegaskan, “Perusahaan tidak dapat secara sepihak memberhentikan karyawan atau memotong gaji karena kemajuan teknologi.”
Kasus yang menjadi dasar putusan ini melibatkan seorang pekerja bernama Zhou, profesional jaminan kualitas di sebuah perusahaan teknologi. Dia sebelumnya bertanggung jawab memverifikasi akurasi keluaran model bahasa besar (large language model/LLM), sistem kecerdasan buatan yang kini banyak digunakan dalam berbagai aplikasi digital.
Ketika sistem tersebut mulai mengambil alih pekerjaannya, Zhou tidak langsung diberhentikan, melainkan diturunkan jabatannya dan mengalami pemotongan gaji hingga 40 persen. Kebijakan ini mencerminkan praktik transisi teknologi yang tidak disertai perlindungan memadai terhadap pekerja terdampak.
Namun, situasi memburuk ketika Zhou menolak penugasan ulang tersebut. Perusahaan kemudian memutuskan hubungan kerja dengan alasan efisiensi berbasis kecerdasan buatan. Sengketa ini berlanjut ke proses arbitrase sebelum akhirnya dibawa ke pengadilan, yang kemudian memutuskan bahwa Zhou berhak atas kompensasi.
Lebih lanjut, putusan ini tidak berdiri sendiri. Pada Desember sebelumnya, pengadilan lain di Tiongkok telah menetapkan bahwa penerapan kecerdasan buatan tidak memenuhi standar hukum untuk menjadi dasar pemutusan kontrak kerja di sebuah perusahaan pemetaan. Dengan demikian, terbentuk konsistensi yuridis bahwa otomatisasi bukan justifikasi tunggal untuk pemecatan.
Di tengah itu, arah kebijakan ini memperlihatkan dilema struktural yang dihadapi Tiongkok. Pemerintah melalui Partai Komunis Tiongkok secara agresif mendorong pengembangan kecerdasan buatan sebagai pilar dominasi teknologi global. Namun, secara bersamaan, stabilitas pasar tenaga kerja tetap diposisikan sebagai prioritas strategis.

Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Prediksi Skor Selandia Baru vs Mesir di Piala Dunia 2026: Mohamed Salah Jadi Tumpuan Libas All Whites
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Laga Hidup-Mati, Siapa Bertahan dari Jurang Eliminasi?
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
Prediksi Skor Argentina vs Austria di Piala Dunia 2026: Menantikan Sihir Lionel Messi Hadapi Das Team
Prediksi Skor Prancis vs Irak di Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Siap Mengamuk Kalahkan Singa Mesopotamia
