Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 2 Mei 2026 | 02.48 WIB

Deadline Tengah Malam Mengancam, Donald Trump Terpojok Soal Otorisasi Perang Iran

Ilustrasi wajah bingung Donald Trump. (AP). - Image

Ilustrasi wajah bingung Donald Trump. (AP).

JawaPos.com - Ketegangan politik di Washington memuncak menjelang tenggat tengah malam yang dihadapi Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. Ia dituntut segera mendapatkan persetujuan Kongres atas operasi militer AS terhadap Iran, Sebuah kewajiban hukum yang jika diabaikan berpotensi memicu konflik konstitusional serius.

Batas waktu 60 hari ini mulai berjalan sejak pemerintahan Trump melaporkan serangan militer ke Kongres pada awal Maret.

Berdasarkan War Powers Act, presiden harus menghentikan atau mengurangi operasi militer jika tidak memperoleh otorisasi resmi dari parlemen dalam periode tersebut.

Namun hingga tenggat tiba, belum ada persetujuan dari Kongres. Situasi ini membuka potensi benturan langsung antara Gedung Putih dan lembaga legislatif.

Demokrat: Trump Langgar Hukum

Kalangan Demokrat menilai posisi Trump sudah berada di ambang pelanggaran hukum, bahkan sebelum tenggat resmi berakhir.

Pemimpin Mayoritas Senat dari Partai Demokrat, Chuck Schumer, menegaskan bahwa setelah melewati batas 60 hari, tidak ada lagi ruang tafsir.

"Setelah kita melewati ambang batas 60 hari itu, tidak ada lagi keraguan bahwa dia melanggar Undang-Undang Kekuatan Perang," kata Schumer, sembari mendesak Partai Republik untuk ikut menghentikan konflik.

Mengutip TRT World, di sisi lain, pemerintah membantah tudingan tersebut. Mereka berargumen bahwa hitungan 60 hari seharusnya dihentikan sementara karena adanya gencatan senjata yang diumumkan bulan lalu.

Dengan puluhan ribu tentara AS masih ditempatkan di Timur Tengah serta biaya ekonomi dan politik yang terus meningkat, perdebatan ini menjadi ujian besar terhadap kewenangan Kongres dalam menentukan perang, lebih dari lima dekade sejak undang-undang tersebut lahir pasca Perang Vietnam.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore