Logo JawaPos
Author avatar - Image
08 April 2026, 20.00 WIB

PBB Ungkapkan Awal Insiden yang Sebabkan 3 Personel TNJ yang Bertugas di Lebanon Gugur

Juru Bicara Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Stephane Dujarric. (ANTARA/un.org) - Image

Juru Bicara Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Stephane Dujarric. (ANTARA/un.org)

JawaPos.com-Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengungkap sejumlah temuan awal investigasi terkait insiden 29 dan 30 Maret yang merenggut nyawa tiga anggota TNI yang tergabung dalam UNIFIL, kata Juru Bicara PBB Stephanie Dujarric.

Jubir mengatakan  insiden 29 Maret, berdasarkan bukti yang tersedia, termasuk analisis lokasi dampak dan khususnya fragmen proyektil yang ditemukan di posisi PBB 7-1, proyektil tersebut adalah peluru utama tank kaliber 120 mm, yang ditembakkan oleh tank Merkava milik Pasukan Pertahanan Israel dari arah timur, menuju Ett Taibe.

"Perlu diingat bahwa, untuk mengurangi risiko terhadap personel PBB, UNIFIL kembali telah memberikan koordinat seluruh posisi dan fasilitasnya kepada Pasukan Pertahanan Israel pada 6 Maret dan 22 Maret," kata Dujarric dalam siaran pers Pusat Informasi PBB di Indonesia, Rabu.

Sementara itu, terkait insiden 30 Maret, berdasarkan bukti yang tersedia, termasuk analisis lokasi ledakan, kendaraan yang terdampak, serta perangkat peledak rakitan (IED) kedua yang ditemukan di dekat lokasi pada hari yang sama, ledakan tersebut disebabkan oleh IED yang diaktifkan oleh korban (tripwire).

"Investigasi menilai bahwa, mengingat lokasi kejadian, karakteristik ledakan, serta konteks saat ini, IED tersebut kemungkinan besar dipasang oleh Hizbullah," katanya.

Menurutnya, insiden yang telah menyebabkan Mayor Zulmi Aditya Iskandar, Sersan Satu Muhammad Nur Ichwan, dan Kopral Farizal Rhomadon gugur itu, telah disampaikan kepada pemerintah Indonesia, Lebanon serta Israel.

Jubir kembali menegaskan bahwa ini merupakan temuan awal dan berdasarkan bukti fisik awal. Sementara, proses investigasi penuh oleh PBB, termasuk prosedur yang diperlukan serta keterlibatan dengan para pihak terkait untuk memahami konteks dan keadaan secara menyeluruh di tengah situasi permusuhan yang masih berlangsung, masih terus berjalan.

"Dewan Penyelidikan akan dibentuk untuk kedua kasus tersebut, sesuai dengan prosedur yang berlaku di PBB," katanya.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore