Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 2 Maret 2026 | 21.01 WIB

Presiden Kuba: Pembunuhan Ali Khamenei Pelanggaran Berat Hukum Internasional

Presiden Kuba Miguel Diaz-Canel Bermudez . (Istimewa)

JawaPos.com - Presiden Kuba Miguel Diaz-Canel Bermudez, menyatakan bahwa pembunuhan Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional. Khamenei gugur setelah ditembak dalam serangan rudal gabungan Amerika Serikat dan Israel di kantornya pada Sabtu (28/2) dini hari.

Atas meninggalnya pemimpin negeri para Mullah tersebut, Pemerintah Iran merespons dengan menetapkan masa berkabung nasional selama 40 hari serta penghentian aktivitas selama sepekan.

Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) dan angkatan bersenjata menyatakan akan membalas kematian Khamenei dalam pernyataan resmi yang dipublikasikan.

“Tindakan keji ini merupakan pelanggaran terhadap semua norma hukum internasional,” kata Diaz-Canel melalui platform X.

Presiden Kuba itu juga menyampaikan belasungkawa kepada rakyat dan pemerintah Iran. Ia menambahkan bahwa Kuba akan mengenang Khamenei sebagai pemimpin terkemuka yang memajukan hubungan persahabatan antara Iran dan negara Amerika Latin tersebut.

Pada Sabtu (28/2), Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangkaian serangan terhadap sejumlah target di wilayah Iran, termasuk di Teheran, dengan laporan mengenai kerusakan dan korban sipil.

Iran kemudian merespons dengan meluncurkan serangan rudal ke wilayah Israel serta ke fasilitas militer Amerika Serikat di Timur Tengah sebagai bentuk pertahanan diri.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore